
JAKARTA- Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyatakan dukungannya terhadap program bersih – bersih di Kementerian BUMN. Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan Menteri BUMN, Erick Thohir, Selasa (11/02).
Kedatangan Erick Thohir di Kejaksaan Agung guna menyampaikan laporan indikasi dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia. Jaksa Agung dalam konferensi persnya dihadapan awak media menyatakan menerima laporan mengenai PT Garuda Indonesia untuk pembelian pesawat ATR 72-600.
“Ini adalah utamanya dalam rangka mendukung Kementerian BUMN untuk bersih-bersih dan tentunya Jaksa Agung akan mensupport program tersebut,” ucap Burhanuddin.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program bersih- bersih telah disepakati dengan pihak Kejaksaan Agung. Bahkan kata dia, sejumlah kasus seperti seperti Jiwasraya dan Asabri, dipimpin langsung Jaksa Agung.
Erick menjelaskan, Garuda Indonesia yang sedang dalam tahap restrukturisasi, tetapi yang sudah diketahui data-data valid dimana proses pengadaan pesawat dan leasingnya ada indikasi korupsi dengan merk yang berbeda-beda.
“Khususnya hari ini yang disampaikan Jaksa Agung tadi mengenai ATR 72-600 dan oleh karenanya, Kementerian BUMN menyerahkan bukti berupa audit investigasi dan melengkapi data-data yang diperlukan, sehingga pernyataan yang disampaikan bukanlah tuduhan,”jelasnya.
Mengenai dugaan kerugian keuangan negara, kata Erick, nantinya akan disampaikan oleh Kejaksaan setelah angka-angkanya terkonfirmasi. Diharapkan tidak hanya untuk kasus Garuda tapi banyak kasus-kasus lain di BUMN untuk didorong ke Kejaksaan karena ini adalah program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan bekerja sama dengan BUMN baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum.
Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan ini memang tujuan utama kita untuk menyehatkan BUMN,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.






