DPUPRPKP Kota Malang Akan Tindak Tegas Kontraktor Tak Berprogres

Dpuprpkp Kota Malang Akan Tindak Tegas Kontraktor Tak Berprogres
Ist
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kota Malang,  – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang akan menindak tegas penyedia jasa atau kontraktor yang kurang atau tidak berprogres dalam melakukan pekerjaannya.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang Kristian Bagus Muryanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas kepada kontraktor yang berprogresnya dinilai kurang

“Kami (DPUPRPKP) mendapat laporan dari konsultan pengawas, kalau ada Kontraktor yang berprogresnya kurang,” ucapnya, saat ditemui, Kamis (31/8).

Menurut Bagus, laporan konsultan pengawas tersebut di pekerjaan peningkatan saluran drainase perkotaan dan peningkatan saluran yang ada di Jalan Buring, Dempo, Rinjani, pahlawan trip, yang berbeda di Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen.

“Di titik-titik itu progres pekerjaan yang dilakukan oleh CV Adhi Persada masih kurang, informasinya sudah ditegur secara tertulis dua kali,” jelasnya.

Baca Juga :  Diskusi 'Saatnya Kita Didengar', Andi Sinrang Soroti Tantangan Ekonomi, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman Berikan Solusi

Selain CV Adhi Persada, lanjut Bagus, juga ada penyedia barang dan jasa lainnya yang dinilai tidak berprogres, yakni CV Cipta Multi Perkasa.

“Kontraktor ini mengerjakan di jalan bareng Kartini I, dan jalan Delima. Untuk di Jalan Delima, progresnya masih nol, atau belum dikerjakan, hanya ada u-ditch saja,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Bagus, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil penyedia barang dan jasa itu, untuk dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat ini akan kami panggil, kita ingin tahu apa penyebab keterlambatan progres pekerjaannya,” tukasnya.

Sebagai informasi, proyek pekerjaan peningkatan saluran drainase perkotaan dan peningkatan saluran yang ada di Jalan Buring, Dempo, Rinjani, pahlawan trip, yang berbeda di Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen tersebut memiliki nilai pagu proyek sebesar Rp 500 juta.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Bone Gelar Media Gathering, Perkuat Kemitraan dengan Media Massa untuk Pemilukada Serentak 2024

Proyek yang dilakukan secara Tender atau lelang itu dimenangkan oleh CV Adhi Persada, dan penandatangan kontrak dilakukan pada 23 Mei 2023 atau sudah berjalan selama empat bulan.

Sedangkan, untuk proyek pekerjaan yang di Jalan Bareng Kartini I, dan jalan Delima dimenangkan oleh CV Cipta Multi Perkasa, namun untuk titik pekerjaan yang berbeda di Jalan Delima hingga saat ini masih belum dikerjakan. Hanya terlihat material berupa u-ditch atau box culverts tertumpuk di satu sisi jalan tersebut. (*).

 

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts