Ahmad Ali Imron.: Peran Media dalam Pemilu Sangat Penting

Ahmad Ali Imron.: Peran Media Dalam Pemilu Sangat Penting
Foto Toski
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

MALANG– Anggota Bawaslu RI, Ahmad Ali Imron mengatakan peran media dalam pemilihan umum (Pemilu) sangat penting. Hal ini ia sampaikan di hadapan Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu PWI) Malang Raya, dalam pertemuan di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, Jumat (26/5/2023).

“Peran media massa dalam Pemilu sangat penting, karena dapat menyampaikan dan mengajak masyarakat dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.

Sementara, Ketua MAPPILU PWI Malang Raya, Muhaimin mengharapkan MAPPILU PWI Malang Raya dapat menciptakan suasana pemilu yang aman dan kondusif.

“Jadi kami (MAPPILU PWI Malang Raya) datang ke Bawaslu selain menjalankan amanah MAPPILU PWI pusat, juga untuk bersinergi dalam pemilu serentak 2024 mendatang,”katanya.

Baca Juga :  BRI Cabang Kefamenanu Beri Bantuan Gizi Cegah Stunting

Menurut Muhaimin, selain melakukan pemantauan dan pengawasan, juga diharapkan dapat mensinergikan program-program dalam pendidikan dan pengawasan Pemilu 2024

“Dalam Pemilu 2024 nanti, ada beberapa regulasi-regulasi baru kepemiluan yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat, karena banyak lapisan yang belum tersentuh,” tegasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa mengapresiasi kehadiran MAPPILU PWI Malang Raya yang ikut berperan aktif dalam pemantauan Pemilu, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran MAPPILU PWI Malang Raya ini, dan berharap semakin banyak masyarakat yang bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan maupun pemantauan Pemilu,” jelasnya.

“Apalagi, jumlah anggota Bawaslu Kota Malang sangat terbatas, dengan adanya MAPPILU PWI Malang Raya bisa membantu kami (Bawaslu, red),” tambahnya.

Baca Juga :  3 Manfaat Positif Sarapan Pagi Bagi Tubuh Kita

Keterlibatan masyarakat dan pers dalam memantau pelaksanaan pemilu merujuk pada peraturan Bawaslu RI nomor 1 tentang Pemantauan Pemilu yang menjadi pedoman dalam permohonan akreditasi pemantau Pemilu, serta Perbawaslu nomor 2 tentang Pengawasan partisipatif.

 

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts