BONE–Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone mulai dibuka KPU Kabupaten Bone sejak Selasa, 27-29 Agustus 2024. Dalam rangka memastikan proses ini berjalan sesuai aturan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone mengambil langkah tegas dengan mengerahkan 81 Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dari 27 kecamatan di Kabupaten Bone.
Keberadaan Panwascam di lokasi deklarasi dan pendaftaran bukan tanpa alasan. Rohzali Putra Badaruddin, Kordiv Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Kabupaten Bone, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa dalam proses demokrasi tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa proses deklarasi dan pendaftaran bakal calon Bupati Bone bebas dari intervensi dan keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya netral, terutama ASN dan kepala desa. Oleh karena itu, kami menurunkan Panwascam dari setiap kecamatan untuk memantau situasi secara langsung,” ujar Rohzali.
Kehadiran Panwascam di setiap titik deklarasi dan pendaftaran ini bertujuan untuk mengantisipasi keterlibatan ASN dan kepala desa dalam kegiatan politik praktis. Rohzali menambahkan bahwa para Panwascam yang bertugas telah diinstruksikan untuk segera bertindak jika mendeteksi kehadiran ASN atau kepala desa di lokasi acara.
“Kami telah mengarahkan Panwascam untuk memperingatkan ASN dan kepala desa yang terlibat agar segera meninggalkan lokasi. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka kami akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rohzali.
Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Bone untuk menjaga integritas dan netralitas dalam proses pemilihan Bupati Bone 2024. Dengan kehadiran Panwascam di lapangan, diharapkan proses deklarasi dan pendaftaran bakal calon Bupati Bone dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (*)