BONE–Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pengawasan Tahapan Kampanye. Acara ini digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 12-13 Oktober 2024, di Hotel Novena Bone. Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman di antara jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone terkait Pemetaan Kerawanan dan teknis pengisian laporan hasil pengawasan.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menekankan pentingnya pemahaman yang seragam di antara para pengawas di tingkat kecamatan. “Berdasarkan hasil evaluasi, kami melihat bahwa ada kebutuhan mendesak untuk menyamakan pemahaman mengenai pengawasan tahapan kampanye. Hal ini penting agar setiap tindakan pencegahan bisa lebih efektif dan terkoordinasi,” ujarnya.
Alwi juga menegaskan bahwa tindak pidana pemilihan adalah langkah terakhir yang diambil setelah berbagai upaya pencegahan dilakukan. “Pencegahan harus menjadi fokus utama kita. Masih banyak aspek yang perlu diperhatikan, seperti bagaimana pengadministrasian hasil pengawasan dilakukan dengan baik, serta bagaimana pencegahan dimaksimalkan tanpa hanya mengandalkan surat imbauan,” jelasnya.
Selain itu, Alwi menekankan pentingnya kehadiran pengawas yang lebih cepat di lokasi kampanye untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang dilarang hadir dalam kegiatan tersebut. “Kehadiran pengawas yang lebih cepat memungkinkan strategi pencegahan berjalan efektif,” katanya.
Hadir dalam pembukaan Rakor tersebut adalah Muhammad Aris, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone, serta Rohzali Putra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone. Keduanya turut memberikan dukungan terhadap peningkatan pengawasan tahapan kampanye di Kabupaten Bone.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber ahli di bidangnya, yaitu Dr. Asbudi, S.H., M.H., yang menyampaikan materi tentang “Pemetaan Pencegahan Pengawasan Tahapan Kampanye,” serta Amrayadi, S.H., M.H., yang membahas “Teknik Pendokumentasian Pengawasan Kampanye dan Indikator Pengisian Laporan Hasil Pengawasan (LHP).”
Dengan adanya rakor ini, Bawaslu Bone berharap seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi tantangan pengawasan selama masa kampanye, memastikan pemilihan berjalan sesuai aturan tanpa adanya pelanggaran yang mencederai proses demokrasi. (*)






