Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Janji manis percepatan pembangunan yang terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Malang kini berbenturan keras dengan realita di lapangan.
Di tengah narasi kemajuan, wajah tata kelola pemerintahan justru tampak “bobrok”. Mulai dari aset daerah yang dibiarkan hancur tak terurus, hingga skandal dugaan korupsi pengadaan kendaraan dinas yang kini tengah diendus aparat penegak hukum.
Kritik tajam tertuju pada kondisi kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang yang terletak di kawasan strategis, tepat di area Pendopo Kabupaten, Jalan Panji, Kepanjen.
Sangat ironis. Lembaga yang memegang kendali atas “otak” perencanaan masa depan daerah justru membiarkan kantornya sendiri dalam kondisi memprihatinkan.
Pantauan di lokasi menunjukkan kerusakan parah pada bagian plafon teras. Lubang besar menganga di langit-langit gedung, sebuah pemandangan memalukan yang menjadi saksi bisu abainya instansi terkait dalam memelihara aset negara.
Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menyoroti adanya kegagalan prioritas dalam kebijakan anggaran Pemkab Malang.
Menurutnya, pemerintah daerah cenderung memaksakan proyek-proyek baru yang kontroversial daripada merawat infrastruktur yang sudah ada.
“Daripada memaksakan membangun puskesmas di atas lahan LSD (Lahan Sawah Dilindungi) yang jelas-jelas bermasalah dan melawan regulasi tata ruang, jauh lebih bijak jika anggaran difokuskan untuk memperbaiki aset-aset daerah yang mangkrak seperti gedung Bappeda ini,” tegas Angga, Senin (13/7/2026).
Baginya, ini bukan sekadar masalah teknis kerusakan bangunan, melainkan cerminan dari tidak adanya political will (kemauan politik) dalam mengelola uang rakyat secara bertanggung jawab.
Belum usai kekecewaan publik terhadap buruknya pemeliharaan aset, legitimasi Pemerintah Kabupaten Malang kembali diguncang oleh kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Fokus penyelidikan aparat kini tertuju pada pengadaan tujuh unit mobil ambulans Public Safety Center (PSC) 119 tahun anggaran 2022.
Anggaran fantastis senilai Rp 8,4 miliar untuk pengadaan kendaraan jenis Hyundai Staria ini dinilai publik sangat tidak rasional.
Kasus ini menjadi alarm bahaya bagi kredibilitas pemerintah, menunjukkan adanya potensi “permainan” di balik proyek-proyek yang berlabel strategis namun jauh dari asas transparansi dan urgensi.
Dalam tata kelola pemerintahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memegang mandat mutlak atas perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan sarana gedung daerah.
Kerusakan gedung Bappeda yang dibiarkan berlarut-larut menjadi bukti nyata ketidakpedulian OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Jika gedung di pusat pemerintahan saja dibiarkan “setengah runtuh”, publik patut mempertanyakan efektivitas pengawasan DPKPCK terhadap aset-aset pemerintah lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Malang.






