Bupati dan Wakil Bupati TTU Membatasi Rakyat Untuk Bertemu

IMG 20201217 WA00272 - Zonanusantara.com

 

IMG 20201217 WA00272 - Zonanusantara.com

Read More

Oleh : YosefNaiobe

Beberapa waktu lalu, warga Kabupaten Timor Tengah Utara dikejutkan oleh kebijakan terbaru dari bupati dan wakil bupati yang baru beberapa pekan bertugas soal aturan menerima tamu. Kedua penguasa wilayah tersebut menetapkan waktu menerima tahu hanya Senin hingga Jumat, namun waktunya pun cuma selama pukul 18.00-21.00 Wita.

Dalam kebijakan yang diberlakukan mulai 1 Maret 2021 itu juga ditegaskan bahwa bupati dan wakil bupati TTU tidak menerima tamu selama hari Sabtu dan Minggu serta hari libur. Bahkan, pada pagi hari juga masyarakat dilarang bertamu menemui kedua pempimpin itu.

Surat yang ditandatangani Kepala Sat Pol PP, setempat, Agusto Solakana ini tentu membuat warga kaget. Mareka kaget karena kebijakan ini bertolak belakang dengan kebiasaan yang terjadi selama ini, dimana bupati dan wakil bupati TTU bisa menerima warga kapan saja. Entah di kantor atau rumah dinas. Masyarakat tidak dibatasi waktu untuk menemui pemimpinnya. Begitu pula para pemimpinya pun selalu meluangkan seluruh waktunya untuk menerima warganya.

Itu sebabnya, adanya kebijakan ini membuat saya tidak habis pikir. Beberapa hari ini saya terus berpikir tentang latar belakang lahirnya surat itu. Saya juga tak mengerti mengapa David Juandi dan Eusabius yang baru saja memenangkan Pilkada dan belum genap setahun memimpin sudah mulai membatasi diri dengan rakyatnya.

Baca Juga :  Kerjasama Orang Tua Terbangun Dengan Baik, Busana Daur Ulang Tampil Memukau di Panen Karya SDN 22 Jeppe'e

Saya terus berpikir, benarkah kebijakan ini atas kemauan bupati dan wakil bupati? Benarkah kedua pemimpin ini mulai membatasi diri dengan rakyatnya? Benarkah ini karakter asli kedua pemimpin Timor Tengah Utara? Bukankah selama masa kampanye pemilihan kepala daerah pada beberapa waktu lalu selalu berjanji setiap saat bahwa mereka akan selalu bersama rakyat. Mereka ingin setiap saat selalu merasakan denyut kehidupan masyarakat?

Bagi saya larangan ini sebagai bentuk arogansi atau kesombongan dari seorang pemimpin. Sebagai pemimpin, kepala daerah dan wakil kepala daerah semestinya membuka diri setiap waktu terhadap rakyat, menerima rakyat yang ingin berkeluh kesah atas persoalan yang dihadapi.

Perlu disadari, pemimpin yang membatasi diri dari rakyat tidak bedanya dengan pemimpin yang sombong dan arogan. Pembatasan waktu juga tidak bedanya dengan keinginan menjauhkan diri dari rakyat. Bahkan, secara perlahan tetapi pasti ingin tidak memperdulikan lagi persoalan yang dihadapi rakyatnya.

Sekedar mengingatkan bahwa Timor Tengah Utara bukan pemerintahan kota, melainkan kabupaten. Artinya, wilayah pemerintahan ini tersebar hingga di pedesaan dan pedalaman yang letaknya sangat jauh dari ibukota kabupaten. Waktu tempu dari desa atau wilayah pedalamam hingga di kota kabupaten atau rumah dinas bupati membutuhkan waktu beberapa jam. Bahkan, transportasinya pun tidak berlangsung setiap saat.

Jika waktu bagi rakyat bertemu dengan bupati dan wakil bupati hanya dibatasi pada pukul 18.00-21.00, apakah setelah selesai pertemuan masih adakah kendaraan yang beroperasi? Jika yang menemui bupati dan wakil bupati itu adalah rakyat dari pedesaan atau pedalaman, apakah pemda menyiapkan kendaraan yang akan mengantar mereka hingga di rumahnya sesuai pertemuan.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Ikut Vaksin

Jika tidak ada kendaraan, berarti mereka harus menginap lagi di kota Kefamenanu. Siapa yang harus menanggung biaya penginapan bagi rakyat yang datang bertemu bupati dan wakil bupati tersebut? Ataukah Pemda telah mengalokasikan dana untuk membantu membiayai penginapan masyarakat tersebut?

Harus diakui kebijakan soal waktu terima tamu bupati dan wakil bupati TTU ini sangat konyol. Di satu sisi ingin menjauhkan rakyat dengan pemimpinnya yang sesunggunya bukan karakter asli kedua pemimpin baru ini. Bahkan, di sini ingin memperberat beban masyarakat pedesaan dan pedalaman, sebab mereka harus menyiapkan biaya yang lebih besar jika ingin bertemu bupati dan wakil bupati.

Perlu disadari, Kabupaten Timor Tengah Utara masih jauh dari sejahtera. Di sini dibutuhkan kerjasama yang erat antara pemimpin dan rakyatnya. Kerjasama itu akan semakin bagus jika ada dialog yang terus menerus tanpa dibatasi waktu. Dalam dialog selalu ada kritik dan solusi. Ada urun rembuk yang selalu mencari jalan keluar.

Itu sebabnya kebijakan yang konyol soal pembatasan waktu menerima tamu dari bupati dan wakil bupati harus ditiadakan. Harus dicabut tanpa syarat.

 

Yosef Naiobe : Wartawan dan Penulis Sastra. Peraih juara II Lomba Karya Jurnalistik pada Hari Pers Nasional di Mlang, Jawa Timur ini bekerja di Jakarta.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *