Bupati Konawe Utara Minta Menhub Segera Ganti  Kepala Syahbandar Molawe

Bupati Konawe Utara Minta Menhub Segera Ganti  Kepala Syahbandar Molawe
Foto dokumentasi penasultra.com
Bupati Konawe Utara Minta Menhub Segera Ganti  Kepala Syahbandar Molawe
Foto Dokumentasi Penasultra.com

JAKARTA – Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin, mendesak Menteri Perhubungan segera mencopot Kepala Syahbandar Molawe, La Wilo yang dianggap tidak kooperatif, terhadap kepala daerah setempat.

Bupati Ruksamin mengaku kesulitan untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Syahbandar Molawe, terkait dengan rapat koordinasi rekonsiliasi tentang hasil nikel yang keluar dari Konawe Utara.

Dilansir dari Penasultra.com, orang nomor satu di bumi Oheo itu, menyatakan data tentang hasil nikel yang ada pada Syahbandar, sangat dibutuhkan untuk menghitung volume nikel yang keluar dari Konawe Utara.

“Itu kan data ada sama dia, karena dasar itu yang kemudian dihitung di pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM berapa ton nikel yang keluar dari Konawe Utara, maka disitu akan dihitung berapa hasil PPh yang kita dapatkan,” ungkap Ruksamin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (25/4/2022).

Baca Juga :  Pelantikan Bupati Malang Ditunda

Lantaran dinilai tidak kooperatif terhadap pemerintah daerah, Bupati Ruksamin mendesak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia agar segera mencopot Kepala Syahbandar atau Kantor Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe Konawe Utara.

Ia mengaku sangat berperan memfasilitasi berdirinya Syahbandar Molawe dengan mendatangkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk mempercepat status Syahbandar Molawe.

Kantor Syahbandar sebelumnya terdapat di Kolono. Atas peran pemerintah daerah, akhirnya dipindahkan ke Molawe.

“Pemda yang fasilitasi. Koordinasinya supaya bagus, tapi susah sekali ditemui, tidak bisa sama sekali dikoordinasikan. Makanya cepat diganti,” tegasnya.

Permintaan Bupati Konut itu dipicu buruknya pelayanan Kesyahbandaran di wilayah KUPP Kelas Molawe.

Sebelumnya Angkatan Laut, di Kendari menagkap tiga kapal tongkang di perairan Molawe, yang diduga tidak memiliki izin berlayar. Hingga saat ini kasusnya masih dalam proses hukum.

Baca Juga :  Kembalikan Kejayaan Ekonomi Teluk Bone, Pj Gubernur Sulsel Gagas Pengembangan Bandara dan Pelabuhan Kontainer

Bahkan adanya peristiwa yang terjadi pada Rabu pekan lalu, seakan menampar pimpinan Kementerian Perhubungan serta mencoreng nama baik lemabaga tersebut.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts