KEFAMENANU,- Camat Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Yustinus Binsasi, SH melantik dan mengambil sumpah Penjabat Kepala Desa Femnasi, Marselinus Tulasi, SKM yang berlangsung di Kantor Desa Femnasi, Selasa (5/6/2024).
Pelantikan penjabat kepala desa Femnasi berdasarkan Surat keputusan Bupati Timor Tengah Utara Nomor : 177KEP/HK/IV/2024, kepada Marselinus Tulasi, SKM, yang sebelumnya menjabat sebagai Tata Usaha pada Unit Pelaksana Tehnis Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, mengantikan penjabat lama Christoforus Siki, S.IP.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMPD, Arkadius Atitus mewakili Bupati TTU, PKK Kabupaten, Bhabinkamtibmas, Sekertaris Camat Miomaffo Timur dan para kepala seksi, Pastor Rekan Paroki St. Andreas Tunbaba dan masyarakat desa Femnasi.
Camat Yustinus Binsasi dalam keterangan pers mengharapkan, agar dengan dilantiknya Penjabat pelaksanaan roda pemerintahan Desa Femnasi bisa maksimal sehingga segala rencana yang termuat dalam Rencana Desa bisa berjalan sesuai harapan.
Yustinus pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada penjabat lama, serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian kepada desa Femnasi serta selamat bertugas dan proficiat kepada penjabat baru.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada penjabat lama. Selamat bertugas dan proficiat kepada penjabat baru,” ungkapnya.
Secara bersamaan, ketua Tim Penggerak PKK kecamatan Miomaffo Timur Ny. Sisilia Binsasi Ahoinnai, melakukan pengukuhan penjabat ketua Tim Penggerak PKK desa Femnasi.
Kegiatan pengukuhan sesuai surat keputusan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Nomor 01/KEP/PKK KECAMATAN/MIOTIM/IV/2024. Tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat PKK Desa Femnasi Kecamatan Miomaffo Timur.






