Disdikbud Kota Malang Bakal Beri Sanksi Tegas Terhadap Kontraktor Nakal

Disdikbud Kota Malang Bakal Beri Sanksi Tegas Terhadap Kontraktor Nakal
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

 

Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang bakal memberikan sanksi tegas terhadap rekanan atau kontraktor nakal.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/9/2024).

Menurut Suwarjana, dengan adanya dugaan abaikan standar Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan (K3) dalam pengerjaan rehabilitasi gedung di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oro-oro Dowo, Kota Malang, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih lanjut.

“Akan kami tinjau ke lokasi, tapi jika memang ditemukan ada kecurangan, maka kontraktor itu akan kita beri sanksi yang tegas,” tukasnya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, pengerjaan rehabilitasi bangunan gedung di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oro-oro Dowo, yang berbeda di Jalan Brigadir Jenderal Slamet Riyadi, Gang 8, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, diduga abaikan standar Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan (K3).

Baca Juga :  Fahmi Abdullahi Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Karena, di pengerjaan Bangunan Gedung Tempat Pendidikan SDN Oro-Oro Dowo, dengan nilai pagu sebesar Rp. 153.509.000,00, yang dikerjakan oleh CV Sagyo Gawe Ursa, beralamatkan di Jalan Pahlawan no. 381-G, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu terlihat sangat membahayakan para siswa yang ada di sekolah itu.

Bahkan, rekanan atau kontraktor tidak memasang jaring pengaman atau pembatas yang dinilai membahayakan peserta didik (Siswa) yang ada di Sekolah tersebut.

 

 

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts