Ditegur Bupati Soal Pencemaran Lingkungan, Managemen Greenfileds Melakukan Perbaikan Saluran

Screenshot 2021 06 27 12 15 29 00 - Zonanusantara.com
Rahmat Santoso (ist)
Screenshot 2021 06 27 12 15 29 00 - Zonanusantara.com
Rahmat Santoso (ist)

BLITAR – Pihak PT Greenfileds Indonesia, di Kabupaten Blitar, Jawa Timur terus berupaya melakukan pembersihan saluran pembuangan limbah pabrik yang mencemari lingkungan. Bahkan akibat kelalaian tersebut, bupati Blitar Rini Syarifah menyurati perusahaan susu tersebut untuk memperhatikan lingkungan hidup.

Direktur PT Greenfileds Indonesia di Blitar, Heru Setyo Prabowo mengaku mendapat teguran dari bupati Blitar Rini Syarifah. Terkait teguran tersebut, pihaknya terus melakukan perbaikan.

Read More

“Kami terus melakukan pembersihan saluran juga mantau lingkungan, agar limbah di penampungan tidak sampai meluber ke sungai,” kata Heru Minggu (27/6/2021).

Masalah pencemaran lingkungan berupa limbah pabrik susu tersebut mendapat perhatian serius pemerintah daerah setempat. Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso bahkan mengancam akan menutup PT Greenfields Indonesia, jika melanggar pernyataan dan terbukti sengaja membuang limbah dan mencemari lingkungan.

Baca Juga :  Baznas Bone Tingkatkan Akurasi Penyaluran Zakat Melalui Pelatihan UPZ, Kepala KUA Ulaweng: Sosialisasi Masyarakat, Kunci Keberhasilan Pengelolaan Zakat oleh Baznas

Sebelumnya, Bupati Blitar, Rini Syarifah menegur pihak perusahaan atas dugaan pencemaran sungai. Orang nomor satu di Blitar tersebut dalam suratnya mengultimatum pihak perusahaan untuk tidak mencemari lingkungan. Tiga poin penting yang disampaikan kepada perusahaan yakni pertama, segera menangani limbah yang mencemari sungai dan meresahkan warga setiap tahun dalam waktu tujuh hari. Kedua, mengingatkan PT Greenfields Indonesia yang sudah membuat pernyataan, tidak akan membuang limbah dengan sengaja. Ketiga, menghentikan seluruh aktifitas rencana pengembangan farm 3 di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Selama proses perolehan/penguasaan lahan, masih belum clear and clean.

Dengan pertimbangan itu, pemerintah tidak akan memberikan toleransi jika perusahaan mengabaikanteguran dari pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Eko Wiyono: Banting Stir Jadi Advokat

“Kami akan menghentikan semua aktifitas rencana pengembangan investasi farm serta menindak tegas sesuai aturan perundangan yang berlaku, jika melanggar komitmen tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan,” ujar Wabup Rahmat.

Dijelaskan sehari setelah PT Greenfields Indonesia membuat pernyataan 27 Mei 2021 pembuangan limbah masih saja terus dilakukan yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

“Kami punya semua bukti-buktinya, video juga sample air sungai ada lengkap semua,” jelasnya.

Diketahui, PT Greenfields Indonesia yang memproduksi susu sapi beroperasi di Blitar sejak Agustus 2018. Belakangan ini menunai masalah lantaran pengolahan limbah dari kotoran sapi ternaknya mencemari sungai di Kali Genjong. Tidak saja itu. Beberapa sumur dan kolam ikan milik warga juga pernah tercemar pada 2019 lalu akibat jebolnya tanggul penahan limbah milik perusahaan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *