DPRD Enrekang Minta Baznas Pertanggungjawaban Anggaran yang Telah Diterimanya

Dprd Enrekang Minta Baznas Pertanggungjawaban Anggaran Yang Telah Diterimanya
Aksi masa terkait dana Baznas Enrekang (Cholik)
Dprd Enrekang Minta Baznas Pertanggungjawaban Anggaran Yang Telah Diterimanya
Aksi Masa Terkait Dana Baznas Enrekang (Cholik)

ENREKANG,- DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan dalam waktu dekat akan membahas anggaran yang telah digelontorkan kepada Badan Zakat Nasional (Baznas) setempat sebesar Rp 800 juta.

Ketua DPRD Muh.Idris Sadik,MM mengatakan dana tersebut hingga kini belum dipertanggungjawabkan pihak Baznas dan mendapat sorotan dari masyarakat termasuk mahasiswa.

“,Aspirasi mahasiswa ke dewan telah diterima oleh komisi III. Agenda dekat ini, DPRD akan meminta Baznas segera mempertanggungjawabkan dana APBD yang digelontorkan,” kata Muh. Sidik belum lama ini.

Ia mengaku pihak legislatif akan terus meminta penjelasan hingga ada penggunaan dana tersebut sesuai peruntukannya.

“Dewan masih mengejar dana tersebut jelas penggunaannya,”tegas Muh.Idris Sadik.

Sebelumnya, bupati Enrekang Muslimin Bando memberi arahan sangat bijaksana terkait sorotan masyarakat dan mahasiswa atas penyaluran dana zakat yang diterina rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang akirnya dikembalikan.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pemalsuan Merek CNC Indonesia, Saksi Ahli: Terdakwa Berpotensi Dipidana

Informasi yang diperoleh pemanfaat dana Baznas ditengarai untuk biaya penelitian S3 sang rektor telah dikembalikan pada Baznaz Enrekang.

Diktakan dana yang bersumer dari zakat, infak dan sadaqah itu lebih tepat untuk membantu yang tidak mampu.

Berikut daftar nama pengurus Baznas periode 2021-2026 antara lain, H.Junwar, Msi dan H.Kamaluddin SL,MAg. ustaz Dr.ilham Kadir, ustaz Kadir Lesang,SAg, ustaz Baharuddin,MM.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts