
Malang,zonanusantara.com - dr. Umar Usman menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, jika sudah ada penetapan calon bupati dari KPU setempat.
Keputusan tersebut, diambil usai Rois Suriah PCNU Kabupaten Malang, KH Fadol Hijah menyayangkan munculnya nama bakal calon Bupati Malang dr. Umar Usman yang saat ini menjabat sebagai ketua PCNU Kabupaten Malang dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020.
“Betul apa yang disampaikan Rois Suriah PCNU berdasarkan AD/ART organisasi NU pasal 51 ayat 4. Kalau ditetapkan sebagai calon, jelas saya akan mundur, kalau tidak mundur ya secara otomatis dicabut oleh PBNU,” ungkap dr.Usman, saat dihubungi, Selasa (7/7).
Bahkan, lanjut Umar, terkait pencalonan dirinya sebagai Calon Bupati (Cabup) ini sudah dibahas pada tahun 2019 lalu dengan jajaran PCNU Kabupaten Malang.
“Kami sudah rapat dengan PCNU untuk mengimplementasikan, menerjemahkan AD/ART yang dimaksud satu tahun lalu. Dan saya sudah siap untuk melepas jabatan jika memang nanti sudah ada surat resmi dari KPU,” pungkasnya.





