ATAMBUA,- Isu Perjudian yang diduga berlangsung di dalam Markas Batalyon Infanteri Raider Khusus (Yonif RK) 744/Satya Yudha Bhakti (SYB), Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, memicu polemik luas. )
Selain dugaan praktik ilegal berupa sabung ayam dan bola guling pada Sabtu (8/3/2025), perhatian publik juga tertuju pada intimidasi yang dialami wartawan Jude D’ Lorenzo Taolin saat melakukan Investigasi.
Kasus ini menyoroti dua aspek krusial, penegakan hukum terhadap dugaan perjudian serta perlindungan Kebebasan Pers di wilayah tersebut.
Laporan dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa aktivitas perjudian di dalam markas Yonif RK 744/SYB bukan kali pertama terjadi. Praktik ini diduga melibatkan oknum tertentu yang memanfaatkan lokasi Militer sebagai tempat perlindungan dari pengawasan aparat penegak hukum lainnya.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI terkait dugaan tersebut. Sementara itu, masyarakat menuntut Transparansi dan penyelidikan mendalam guna memastikan apakah benar ada aktivitas perjudian di dalam lingkungan militer yang seharusnya menjadi simbol kedisiplinan dan ketertiban.
Di tengah upaya investigasi, Jude D’ Lorenzo Taolin mengaku mendapatkan tekanan dari oknum yang diduga anggota TNI.
Beberapa orang dilaporkan mendatangi rumahnya dan mengetuk pintu dengan keras, memunculkan dugaan adanya upaya intimidasi terhadap jurnalis yang meliput kasus ini.
Tindakan ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (LAKMAS) NTT.
Ketua LAKMAS NTT, Viktor Manbait, menegaskan bahwa setiap bentuk tekanan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami mengecam tindakan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan, gunakan hak jawab dan prosedur hukum yang berlaku, bukan dengan ancaman atau tekanan,” ujar Viktor.
Ketua Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, turut mendesak agar pemerintah pusat segera turun tangan menyikapi kasus ini. Ia menuntut tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan perjudian serta perlindungan bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri agar menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dalam perjudian maupun dalam upaya intimidasi terhadap pers,” tegasnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dan institusi militer dalam membuktikan komitmennya terhadap supremasi hukum dan kebebasan pers. Jika benar terjadi praktik perjudian di dalam markas militer, tindakan tegas harus diambil demi menjaga kredibilitas institusi.
Di sisi lain, perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya juga harus menjadi prioritas. Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang tidak boleh diintervensi oleh tekanan atau ancaman dari pihak mana pun.
Masyarakat kini menanti respons resmi dari instansi terkait. Akankah ada transparansi dan tindakan hukum yang jelas, atau kasus ini akan berlalu tanpa kejelasan?