Ironi May Day: Di Balik Liputan Kesejahteraan Buruh, Nasib Wartawan Terlupakan

Ironi May Day: Di Balik Liputan Kesejahteraan Buruh, Nasib Wartawan Terlupakan
Ir Cahyono

MALANG – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei konsisten menjadi panggung bagi ribuan pekerja untuk menuntut keadilan.

Di Kota Malang, aksi damai yang diwarnai orasi lantang dan bentangan spanduk tuntutan kesejahteraan telah menjadi pemandangan rutin tahunan.

Akan tetapi, di balik riuhnya tuntutan buruh, terselip ironi yang menyelimuti para awak media atau wartawan yang meliputnya.

Wartawan, yang bertugas menyambung lidah para buruh kepada publik, nyatanya kerap menghadapi kemelut kesejahteraan yang serupa dengan subjek yang mereka beritakan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ir. Cahyono, menyoroti fenomena ini sebagai refleksi mendalam bagi industri pers.

Karena wartawan berada di garda terdepan dalam mengawal isu Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan kebijakan ketenagakerjaan, kondisi internal mereka sendiri jarang tersentuh narasi serupa.

“Secara prinsip, wartawan adalah pekerja. Mereka memiliki hak yang sama atas upah layak, jaminan sosial, serta perlindungan kerja sebagaimana buruh di sektor industri lainnya,” tegas Cahyono.

Dalam praktiknya, wartawan dituntut menyusun narasi yang menggugah empati publik terkait nasib buruh.

Baca Juga :  GMKI Cabang Kefamenanu Apresiasi Kinerja Polres TTU Kaitan dengan Kamtibmas

Namun, di saat yang sama, banyak dari mereka yang bergulat dengan realitas pahit, seperti pendapatan yang masih di bawah standar hidup layak, dan jam kerja yang tidak mengenal batas waktu (long hours).

Bahkan, ada wartawan yang masih berstatus kontributor atau freelance tanpa kontrak yang jelas, dan kurangnya akses terhadap jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan (BPJS).

Lebih lanjut Cahyono menjelaskan bahwa dilema ini berakar pada kultur profesi, yang mana wartawan dididik untuk menjadi pengamat objektif dan penyampai suara publik, bukan sebagai aktivis gerakan.

Terdapat kekhawatiran kolektif bahwa melakukan advokasi terhadap kesejahteraan diri sendiri dapat dianggap mengganggu independensi atau etika profesi.

Di sisi lain, tantangan finansial yang dihadapi perusahaan media terutama di tingkat lokal membuat kesejahteraan jurnalis sering kali menjadi variabel yang dikorbankan.

Tanpa status kerja formal, posisi tawar wartawan menjadi sangat lemah untuk menuntut hak-hak dasarnya.

Lebih jauh, Cahyono memperingatkan bahwa tekanan ekonomi yang menghimpit insan pers bukan sekadar masalah internal redaksi, melainkan ancaman nyata terhadap kualitas informasi.

Baca Juga :  PSMTI Bone Ambil Bagian di Mattompang Arajang, Mappasitemmu Ininnawa, Hakim Lewa Menyatu dalam Tradisi

“Wartawan yang tidak sejahtera jauh lebih rentan terhadap tekanan atau intervensi pihak luar. Hal ini secara langsung berpotensi mencederai independensi dan integritas pemberitaan,” tambahnya.

Momentum Hari Buruh diharapkan tidak hanya menjadi panggung perjuangan bagi pekerja sektor manufaktur, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi perusahaan media dan pemerintah.

PWI Malang Raya menekankan bahwa di balik setiap berita tentang perjuangan buruh, ada jurnalis yang tetap teguh menyuarakan kebenaran. Ironinya, suara mereka sendiri sering kali senyap di hadapan pemangku kebijakan.

“Mereka tetap menulis dan meliput demi kepentingan publik, meski diam-diam menyimpan nestapa kesejahteraan yang serupa dengan apa yang mereka laporkan,” pungkas Cahyono.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts