KEFAMENANU,- Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Utara, menyelenggarakan kegiatan atau operasi penertiban kendaraan menjelang hari raya idul fitri. Kegiatan ini menggandeng unsur pemerintah setempat dan Jasa Raharja.
Kasat Lantas, Iptu Rahmat Agus Ibrahim mengatakan operasi tersebut melibatkan
8 anggota Polri, pemerintah TTU menurunkan 20 personil dan satu orang dari Jasa Raharja.
Operasi ini dalam rangka cipta kondisi (cipkon) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. ,”ungkapnya, Rabu (12/4/2023).
Ia menegaskan dalam operasi ini pihaknya akan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian Iptu Rahmat berjanji akan tetap humanis.
Hibgga kini telah diamanatkan 24 kendaraan yang belum bayar pajak dengan jenis kendaraan roda dua 18 unit, dan roda empat 6 unit. Sementara itu sebanyak 19 unit kendaraan roda 2 tidak ada kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat.
“Konsekuensinya adalah pelanggar membayar pajak kendaraan tertunggak, membuat atau perpanjang SIM apabila tidak ada atau mati,”imbuhnya.
Pihaknya juga, tukas Rahmat, akan menindak tegas pengendara nakal yang menggunakan knalpot racing dengan membawa kelengkapan kendaraan serta mengganti dan menghancurkan sendiri knalpot racing atau brong.
“Kita telah menghimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat juga pelajar untuk selalu tertib berlalulintas sehingga apabila ditemukan, kita akan tindak tegas di lapangan,”pungkasnya.