Kejari Mengendus Indikasi Korupsi Dana Hibah di KONI Kota Malang 

Kejari Mengendus Indikasi Korupsi Dana Hibah Di Koni Kota Malang 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa didampingi Kasi Pidsus, Ujang Supriyadi kala memberikan keterangan kepada wartawan terkait dana hibah di KONI (Cholil)
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

 

Kejari Mengendus Indikasi Korupsi Dana Hibah Di Koni Kota Malang 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa Didampingi Kasi Pidsus, Ujang Supriyadi Kala Memberikan Keterangan Kepada Pers (Cholil)

Kota Malang,zonanusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengendus indikasi adanya penyalahgunaan dana hibah di kota Malang, senilai Rp Rp 12 miliar yang bersumber dari APBD setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa, mengungkapkan hal ini kepada pers, Rabu (24/6).

Dijelaskan indisikasi terdapat penyimpangan anggaran KONI 2019 diperoleh setelah tim yang terdiri dari Bagian Intel, Umum dan Pidsus melakukan penyelidikan.

“Kami membuat tim yang tugasnya sesuai dengan SPT (surat perintah tugas),” jelas Andi Darmawangsa.

Tim tersebut bekerja setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat, terkait dugaan penyimpangan pemanfaatan anggaran hibah itu.

“Khususnya yang dimanfaatkan untuk kegiatan Porprov Jatim,” kata dia.

Baca Juga :  Forkopimda Kota Batu Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berdasarkan laporan itu, kata dia, ada pemanfaatan dana Rp 5,6 miliar dari total Rp 12 miliar yang terindikasi disalahgunakan. Dana sebesar ini belum termasuk anggaran uang saku dari Pemprov Jatim yang juga ada kaitan dengan Porprov 2019.

Andi Darmawangsa mengaku ada temuan materil yang cukup banyak, karena itu ia minta agar diperdalam temuan formilnya.

“Hasil kerja tim tersebut sudah diekspose. Temuan materiilnya banyak. Tapi saya minta agar diperdalam sehingga temuan formilnya jelas,” papar dia.

Temuan itu sambung dia antara lain adanya indikasi mark-up dalam pengadaan barang terkait kegiatan Porprov Jatim seperti pengadaan sepatu, kaos, trining dan lain sebagainya.

“Termasuk juga, yang berkaitan dengan uang saku. Pokoknya semuanya kami selidiki. Karena itu kami lakukan Pulbaket,” jelas dia.

Baca Juga :  Sambut Perayaan 1 Abad, PSHT Minta Dukungan Ketua DPD RI

Pulbaket dimaksud berkaitan dengan data materiil maupun data untuk memperkuat hukum formilnya.

“Kami berharap Pulbaket tersebut vepat selesai sehingga bisa dinaikkan ke penyidikan,” pungkasnya.

 

 

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts