
Malang, zonanusantara.com – Bupati Malang HM Sanusi memerintahkan semua Kepala OPD di lingkungan Pemkab Malang untuk mengikuti rapid test, menyusul beredar kabar salah seorang Kepala OPD Positif Covid-19.
Sanusi belum memastikan kebenaran informasi ini. Namun ia mewajibkan seluruh pejabat di daerah itu untuk mengikuti rapid test.
“Isu itu belum jelas. Tapi, memang saya telah memerintahkan semua OPD untuk di rapid. Termasuk para Camat,” ungkap Sanusi, saat dihubungi, Rabu (24/6).
Selama ini semua pejabat mengikuti rapat rutin bersama bupati, terkait pencegahan terhadap pandemi covid-19.
Menurut Sanusi, seorang pejabat di bagian hukum hasilnya reaktif. Karena itu yang bersangkutan akan menjalani rapid test tahap kedua.
Jika masih menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan swab yang selama ini digunakan untuk menentukan diagnosis Covid-19.
“Saat ini pejabat tersebut, kini tidak dilakukan isolasi di rumah sakit, untuk sementara di rumah namun tetap menjalani pengobatan,” ujarnyanya.
Sanusi menegaskan, sesuai anjuran tim medis, bupati dan semua pejabat OPD disarankan menjalani pemeriksaan rapid test tiga hari sekali.
“Saya dianjurkan untuk menjalani rapid tes minimal tiga hari sekali agar bisa diketahui sejak dini, apakah tertular Covid-19 atau tidak, dan supaya untuk mencegah meluasnya Covid-19 t Kabupaten Malang,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, sejauh ini belum ada pejabat yang terinveksi Covid-19, kecuali Kabga Hukum Prasetyani Arum yang dalam pemeriksaan rapid test hasilnya reaktif. Arbani pun menepis kabar Kabag Hukum terinveksi covid-19.
“Jadi kalau ada kabar Kabag Hukum terinveksi covid-19 itu tidak benar,”pungkasnya.
Sebagai langkah antisipasi Bupati Sanusi memerintahkan Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Malang melakukan penyemprotan desinfektan di area Kantor Bupati di area Peringgitan Penadapa Agung Kabupaten Malang, Rumah Dinas Bupati Malang, dan kantor dinas lainnya.