Kejari TTU Segera Galakkan Program Jaksa Jaga Desa

IMG 20230723 163027 - Zonanusantara.com
Hendrik Fii

KEFAMENANU,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur segera menggalakkan program Jaksa Jaga Desa dalam mengawas penggunaan dan pengelolaan dana desa guna mencegah tindak pidana korupsi dana desa.

Program Jaksa Jaga Desa adalah salah satu program Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2018, setelah adanya perjanjian kerjasama (nota kesepahaman) antara Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

Read More
Baca Juga :  Polisi Telusuri Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Kematian DL di Kepanjen

Demikian Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri TTU, Hendrik Tiip, SH, selepas upacara peringatan HBA, Sabtu (22/7/2023).

Hendrik menjelaskan, Program Jaksa Jaga Desa segera dilaksanakan karena keprihatinan akan banyaknya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Diungkapkan, pihaknya akan memilih desa-desa dampingan sebanyak 24 desa dengan komposisi setiap kecamatan satu desa.

“Di tahun 2023 ini, kita akan tentukan setiap kecamatan satu desa untuk dibina dan dibimbing tentang cara pengelolaan keuangan agar tidak terjadi dikemudian hari,”ujarnya.

Teknis pelaksanaannya, imbuh Hendrik, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas pemberdaayan masyarakat desa (PMD) untuk menentukan setiap kecamatan satu desa. Apabila berhasil dilaksanakan, maka program Jaksa Jaga Desa akan diperluas jumlah desa dampingan.

Baca Juga :  MCW Minta Penegak Hukum Menginvestigasi Kasus Korupsi Bansos

Fokus dampingan, pungkas Hendrik,  semua tahapan pelaksanaan penggunaan dana desa mulai dari tahap perencanaan, penyusunan RAB hingga dalam bentuk APBDes dan realisasinya.

“Fokus utama adalah pengelolaan keuangan desa. Harapan kita adalah jangan sampai ada masalah di kemudian hari terkait pengelolaan dana desa,”pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *