Ketidaktegasan Satpol-PP dalam Tegakkan Perda Diduga Jadi Penyebab Kegaduhan di Kota Malang

Ketidaktegasan Satpol-Pp Dalam Tegakkan Perda Diduga Jadi Penyebab Kegaduhan Di Kota Malang

 

KOTA MALANG – Polemik-Polemik atau kegaduhan yang terjadi di Kota Malang ditengarai akibat Ketidaktegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan oleh Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (29/3/2026).

Pria yang akrab disapa Angga ini menjelaskan bahwa, belakangan ini terjadi Polemik-Polemik yang seharusnya tidak terjadi jika Satpol-PP Kota Malang bertindak tegas dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum daerah.

“Banyak kegaduhan atau polemik terjadi diduga akibat Ketidaktegasan Satpol-PP, contohnya Polemik penertiban tembok Griya Shanta, dan keberadaan tempat hiburan malam yang berdekatan dengan sarana dan fasilitas pendidikan, yakni The Souls,” katanya.

Menurut Angga, polemik tembok di Perumahan Griya Shanta itu tidak akan berlarut-larut sampai ke persidangan jika Satpol-PP Kota Malang tegas dalam menegakkan Perda, terlebih, tembok tersebut berdiri diatas lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang telah diserahkan ke Pemkot Malang, dan direncanakan akan dibangun jalan tembus Griyashanta–Candi Panggung.

Baca Juga :  Sosok di Balik Film Becak

“Polemik Griya Shanta itu tidak akan terjadi jika ada ketegasan, masak kalah sama segelintir orang,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Angga, saat ini juga muncul Polemik tentang keberadaan tempat hiburan malam yang berdekatan dengan sarana dan fasilitas pendidikan, seperti Night Club The Soul yang berlokasi di Jalan L.A Sucipto. Tepatnya berada hanya sekitar 40 meter dari KB TK Plus Al Kautsar Malang.

Padahal, belum lama ini Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, perintahkan Satpol PP, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Night Club The Soul.

“Kalau The Souls itu diduga belum mengantongi izin, dan telah beroperasi sejak akhir 2025, lokasinya itu hanya berjarak sekitar 40 meter dari KB TK Plus Al Kautsar Malang, kenapa Satpol-PP tidak menindak, terlebih sudah ada perintah dari walikota malang?,” tanya Angga.

Baca Juga :  Tenis Meja Kabupaten Malang Sementara Sumbangkan Medali Perunggu di Porprov Jatim

Dengan begitu, Angga menegaskan, kinerja dari Satpol-PP Kota Malang ini patut dipertanyakan, lantaran banyak polemik yang diduga timbul akibat sikap kurang tegas dari Satpol-PP Kota Malang.

“Ada apa dengan Satpol-PP, jangan hanya menindak pedagang kaki lima (PKL) saja, itu orang kecil, tidak pengusaha yang diduga melanggar,” pintanya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts