Kota Malang – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memastikan akan mengevaluasi semua proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
“Awal tahun 2026 nanti kita akan melakukan evaluasi semua proyek Pemkot Malang,” ucap Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin, S.Psi., M.Si., saat dikonfirmasi awak media di ruang Komisi C, Senin (29/12/2025).
Menurut Anas, proyek-proyek pembangunan di Kota Malang berjumlah 169 paket pekerjaan dan ada yang disinyalir molor dari tenggat kontrak yang telah ditetapkan.
“Akan kita mengevaluasi proyek-proyek pembangunan yang dananya berasal dari APBD, maupun dari APBN, evaluasi akan dilakukan di bulan Januari 2026 nanti,” jelasnya.
Anas menjelaskan, dalam proyek-proyek yang terdaftar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ada paket pekerjaan yang muncul, walau telah dihapus akibat adanya efisiensi anggaran.
“Jadi, dari 169 paket pekerjaan yang muncul di PAK itu, ada beberapa pekerjaan yang tidak dikerjakan akibat adanya efisiensi anggaran, itu pekerjaan DAK dan DAU, seperti pekerjaan drainase di jalan Bondowoso, tahun 2026 nanti akan dikerjakan,” terangnya.
Akan tetapi, Anas menegaskan, semua akan dilakukan evaluasi, baik yang di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, maupun dinas lainnya.
“Evaluasi tetap dilakukan, walau di tahun 2026, APBD Kota Malang itu tidak ada alokasi untuk pembangunan, yang ada itu hibah dari Bank Dunia, maupun APBN,” tegasnya.






