
MALANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, meletakkan jabatannya sebagai pelaksana harian Bupati Malang. Wahyu Hidayat mengaku telah menjalanlakan masa transisi sebagai pelaksana harian Bupati Malang, dan menyerahkannya kepada HM Sanusi.
Dikatakan semenjak memangku jabatan sebagai Plh, ia telah merampungkan pekerjaan mal pelayanan publik dan kini siap dilaunching.
”Beberapa PR yang ditugaskan kepada saya, sudah terealisasi. Salah satunya terkait mal pelayanan publik, kita sudah siap melaunching. Tinggal MoU (Memorandum of Understanding) dengan kementerian,” kata Wahyu, Minggu (7/3)
Mal pelayanan publik yang telah dipublikasikan sebelumnya diperuntukkan untuk mempermudah proses perizinan di Kabupaten Malang ini, progresnya telah mencapai 100 persen.
Wahyu menjelaskan desain mal pelayanan seperti konsep ala-ala kafe, dan bakal disiagakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diantaranya, Dinas Cipta Karya, Bina Marga, Dinas Pengairan, Bagian Hukum, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Dengan begitu, proses perizinan terutama yang diajukan oleh para investor di Kabupaten Malang diharapkan akan lebih cepat dirampungkan,” jelasnya.
Selain fokus merampungkan progres persiapan mal pelayanan publik, Wahyu juga mengaku sempat mendapatkan mandat untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 saat menjabat sebagai Plh Bupati Malang.
Hasilnya, selama Kurang lebih 10 hari menjabat, Wahyu mengklaim bisa meningkatkan jumlah zona hijau ditingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
”Sampai dengan hari kKemarin, sudah 8 kecamatan yang masuk zona hijau. Berarti itukan menandakan apa yang dititipkan Pak Bupati (Sanusi) sebagai PR saya saat menjadi Pih sudah terlaksana,” ujarnya.
8 kecamatan yang masuk zona hijau Covid-19 tersebut, lanjut Wahyu, yakni Kecamatan Wajak, Tumpang, Tirtoyudo, Pagak, Ngantang, Kasembon, Jabung, dan Ampelgading.
Wahyu menjelaskan, selain fokus menjalankan 2 mandat utama tersebut, pihaknya juga mengaku telah aktif pada beberapa agenda pemerintahan untuk menggantikan sementara posisi Bupati Malang Sanusi yang pelantikannya sempat tertunda beberapa waktu lalu.
“Intinya hanya 2 itu, Kemudian terkait masalah (manajemen) ASN (Aparatur Sipil Negara) dan lain sebagainya itu rutin sudah kita lakukan. Jadi memang hanya 2 itu saja yang jadi perhatian. Mal pelayanan publik dan penanganan Covid19,” ujarnya.
Sekedar informasi, memori jabatan penunjukan Wahyu Hidayat sebagai Plh Bupati Malang dilangsungkan pada 17 Februari 2021 lalu. Sekitar 10 hari kKemudian, tepatnya pada 26 Februari 2021 saat Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2021-2024 resmi dilantik, masa bakti Wahyu sebagai Plh Bupati Malang berakhir dan kini kembali menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang.
Nantinya, pada Senin (8/3/2021) Bupati dan Wakil Bupati Malang definitif diagendakan bakal melangsungkan serah terima jabatan (Sertijab) di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Rencananya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga akan menghadiri serangkaian agenda tersebut.