Memperkuat Kepemimpinan Sekolah, Disdikbud TTU Sosialisasi SPMB Mendikdasmen 3 Tahun 2025

Memperkuat Kepemimpinan Sekolah, Disdikbud Ttu Sosialisasi Spmb Mendikdasmen 3 Tahun 2025

KEFAMENANU,- Dalam upaya mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah dasar dan menengah pertama se-kabupaten.

Bertempat di Aula Dekenat St. Theresia Kefamenanu, Senin (23/6), kegiatan ini menjadi wadah penguatan pemahaman kepala sekolah tentang regulasi terbaru berdasarkan Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Sebanyak 274 kepala SD dan 95 kepala SMP hadir dan aktif terlibat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU, Beato Yosef Fr. Omenu, dalam sambutannya menekankan bahwa kepemimpinan kepala sekolah merupakan garda terdepan dalam menjamin penerimaan siswa berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.

Baca Juga :  Solidaritas di Bulan Ramadhan, Kejari TTU Bagikan Sembako untuk Semua Lapisan Masyarakat

“Penerimaan siswa baru bukan sekadar proses administratif. Ini mencerminkan kredibilitas sekolah dan integritas kepemimpinan kita. Kepala sekolah wajib memastikan daya tampung, usia siswa, dan proses seleksi berjalan sesuai Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025,” tegas Beato.

Dalam sosialisasi ini, kepala sekolah diajak untuk lebih teliti dalam menghitung daya tampung, menyusun rencana penerimaan berdasarkan zonasi, serta memastikan siswa yang diterima sesuai ketentuan usia masuk yang telah ditetapkan.

Memperkuat Kepemimpinan Sekolah, Disdikbud Ttu Sosialisasi Spmb Mendikdasmen 3 Tahun 2025

Beato menambahkan, “Jangan sampai karena kekeliruan administrasi atau ketidaktepatan perencanaan, siswa kehilangan hak untuk bersekolah atau malah terjadi penumpukan di satuan pendidikan tertentu.”

Acara ini juga dimanfaatkan untuk mengingatkan seluruh peserta bahwa pengawasan terhadap proses SPMB kini semakin diperketat oleh berbagai pihak, termasuk Dinas, BPMP, hingga masyarakat. Setiap pelanggaran akan berdampak serius terhadap reputasi sekolah.

Baca Juga :  Dorong Semangat Korpri Terus Berkobar, Sekda Bone Apresiasi 40 Purna Bakti Dengan Penghargaan

Sosialisasi SPMB tahun ini bukan hanya tentang menyampaikan aturan baru, melainkan juga memperkuat peran Kepemimpinan Sekolah dalam menjamin proses penerimaan siswa yang adil, transparan, dan tepat sasaran. Dengan koordinasi yang matang dan pemahaman regulasi yang kuat, diharapkan proses SPMB 2025/2026 di Kabupaten TTU berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts