
BONE–Boneku.com kembali menggelar acara rutin “Ngobrol Pilkada” (NgoPi) Bone dengan tema “Peran Pers di Pilkada 2024, Adakah?” Selasa, 06 Agustus 2024. Acara ini dipandu langsung oleh Bahtiar Parenrengi yang diadakan di Bunir Cafe, menghadirkan berbagai tokoh penting dari dunia pers dan politik lokal serta akademisi.
Para narasumber dalam diskusi kali ini terdiri dari Ketua Organisasi Wartawan Independen Bone (WIB) Eka Handayani, S.Sos., Ketua JOIN Bone A. Trisna, Ketua Kunderus Bone Anto Syambaniadam, serta Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bone, Agustapa. Selain itu, turut hadir sebagai pembicara Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan, SE., MM., Komisioner KPU Zainal, S.Sos., M.Si., dan Nur Alim, SH., MH. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan partai politik, akademisi Dr. Andi Sugirman, SH., MH, dan LSM.
Ketua Kunderus Bone, Anto Syambaniadam, membuka diskusi dengan mengungkapkan bahwa peran media dalam Pilkada Bone sangat besar. “Media sebagai sarana informasi tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai Pilkada tetapi juga mendorong partisipasi pemilih dalam Pilkada yang akan datang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua JOIN Bone, A. Trisna, menyatakan bahwa pers tidak hanya sebagai sarana informasi tetapi juga sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada. “Kolaborasi antara pers dan penyelenggara sangat diperlukan demi suksesnya Pilkada 2024,” tambahnya.
Ketua WIB Bone, Eka Handayani, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para jurnalis. “Pers harus mampu menempatkan posisinya sebagai media informasi tanpa berpihak kepada salah satu kandidat. Independensi dalam melaksanakan tugas jurnalistik adalah kunci,” tegasnya.
Sekretaris PWI Kabupaten Bone, Agustapa, menjelaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. “Peran pers dalam Pilkada terdapat pada Pasal 3 dan 6 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” paparnya.
Agustapa juga menjelaskan lima peran penting pers dalam Pilkada yaitu Pers Sebagai Media Informasi yaitu menginformasikan tentang latar belakang, maksud dan tujuan, asas, tahapan, aturan, pelaksanaan, hasil, dan sanksi pelanggaran Pemilu.
Selanjutnya, Pers sebagai Media Pendidikan yaitu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, mengedukasi hak dan tanggung jawab pemilih, serta tata cara dan strategi politik.
Tak hanya itu, Pers sebagai Media Kontrol yaitu mengawasi pelaksanaan Pemilu, jadwal, waktu, penegakan aturan, peserta, pemilih, dan hasil Pemilu.
Kemudian Pers sebagai Media Hiburan yaitu menyajikan informasi yang menyejukkan dan menyegarkan, menghilangkan ketegangan, serta mencegah perpecahan antar peserta Pemilu dan tim sukses.
Terakhir adalah Pers sebagai Media Lembaga Ekonomi yaitu mampu memanfaatkan peluang kreatif dan inovatif, menawarkan iklan khusus Pemilu, advetorial dengan peserta Pemilu, dan menyajikan berita yang layak muat dan layak jual.
Dalam penutupnya, Agustapa menekankan bahwa pers harus mampu mewujudkan Pilkada yang berkualitas, menegakkan supremasi hukum, keadilan, dan kebenaran, serta memastikan terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Acara “NgoPi Bone” ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas mengenai peran pers dalam Pilkada dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi yang akan datang.
Di era digital yang serba cepat ini, media sosial menjadi sarana utama penyebaran informasi. Namun, di balik kemudahan akses dan penyebaran informasi, tantangan baru muncul, yaitu maraknya berita hoaks. Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan menekankan pentingnya peran pers dalam meluruskan informasi yang salah dan menyesatkan yang sering hadir di media sosial.
“Salah satu tantangan pers adalah media sosial, di mana masyarakat tidak bisa menyaring yang mana hoaks yang mana fakta. Jadi, peran pers sangat dibutuhkan saat ini untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Irwandi. Ia menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan informasi yang akurat dan kredibel kepada publik.
Sejalan dengan itu, Komisioner KPU Bone, Zainal, mengungkapkan pentingnya media sebagai pilar keempat demokrasi, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). “Keberadaan teman-teman media sangat dibutuhkan sebagai ujung tombak pemberitaan, apalagi menjelang pemilu, tahapan-tahapan telah berjalan. Sebagai pilar informasi, kami harapkan teman pers mampu mengedukasi masyarakat di 27 kecamatan yang ada di Bone,” kata Zainal.
Media bukan hanya berperan dalam menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai alat edukasi bagi masyarakat. Dengan pemberitaan yang tepat dan akurat, masyarakat dapat memahami proses dan tahapan pilkada, serta pentingnya partisipasi mereka dalam pemilu.
Nur Alim, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone, juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, keberhasilan Bawaslu dalam melakukan pengawasan tidak akan tercapai tanpa dukungan dari pers. “Atas kesadaran itu, kini Bawaslu telah membangun kerja sama dengan 50 media di Bone untuk menginformasikan seluruh tahapan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Itu semua dilakukan agar masyarakat paham bahwa Bawaslu selalu hadir untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik,” jelas Nur Alim.
Kerja sama antara Bawaslu dan media ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan pilkada, sekaligus memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan demikian, peran pers sebagai pilar keempat demokrasi semakin vital di tengah maraknya berita hoaks dan pentingnya penyelenggaraan pilkada yang transparan dan adil. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih kritis dan bijak dalam menyaring informasi, serta aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung. (*)






