
MALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Lowokwaru Kota Malang, heboh. Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditemukan tewas gantung diri, Selasa (27/9/2022).
Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang, Heri Azhari mengatakan, warga binaannya ditemukan tewas bunuh diri dengan cara gantung diri. Dikatakan, dari hasil pemeriksaan medis dan keterangan dari petugas kepolisian setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban diduga murni melakukan bunuh diri.
“Tim Inafis dengan Polsek Blimbing melakukan olah TKP, korban) ditemukan
bunuh diri, jam 09.30 WIB,” katanya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/9/2022)..
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, lanjut Heri, jenazah ditemukan tidak bernyawa di dalam ruangan tempat peralatan kerja yang selalu tertutup dan terkunci.
“Tempat itu kan selalu terkunci, karena kalau kerja alat-alat di sana. Gantung diri dengan tali tampar, talinya itu memang di situ dan talinya disambung-sambung,” jelasnya.
Heri menjelaskan, korban tersebut merupakan narapidana dengan pelanggaran Pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan.
“Korban ini narapidana kasus pembunuhan, yang dibunuh itu istri dan anaknya, dengan hukuman pidana 10 tahun penjara, ini baru jalan dua tahun,” terangnya.
Menurut Heri, korban tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Dari hasil pemeriksaan terhadap teman sekamarnya juga tidak ada hal yang mencurigakan.
“Sebelum ditemukan gantung diri, korban terlihat normal, dari teman sekamarnya bahwa dia santai-santai saja. Tidak ada keluhan (medis), artinya normal. Tidak ada kegelisahan juga,” bebernya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, tambah Heri, Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang akan meningkatkan pengawasan, untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“Kalau pengawasan kita sudah lakukan, jadi setiap saat (WBP) bekerja, kita awasi. Tetapi celah itu (bunuh diri) pasti ada. Pasti cari tempat yang sepi,” pungkasnya.






