Oknum Staf Dishub Kota Batu Diduga Bawa Miras Saat Perjalanan Dinas ke Solo, Publik Geram

Oknum Staf Dishub Kota Batu Diduga Bawa Miras Saat Perjalanan Dinas Ke Solo, Publik Geram
Oknum pegawai Dishub Kota Batu Jawa Timur menunjukkan botol yang diduga miras saat perjalanan dinas ke Solo (tangkapan layar)
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Hanya orang bodoh saja yang mau percaya bahwa botol tersebut berisi air hangat karena pegawai yang bawa sedang masuk angin. 

Kota Batu – Sebuah video yang beredar luas di grup WhatsApp memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Dalam video tersebut, seorang staf Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu diduga memegang botol yang diduga minuman keras (Miras) saat Perjalanan Dinas ke Solo, Jawa Tengah. Kejadian ini menimbulkan kekecewaan mendalam, terutama karena perjalanan tersebut dibiayai dengan uang rakyat.

Video itu memperlihatkan staf Dishub yang sedang mengangkat botol mirip miras sembari tersenyum dan mengacungkan jempol di dalam bus. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (29/11/2024) saat perjalanan menuju kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Solo.

Baca Juga :  GMNI Gelar Aksi di Depan DPRD Kota Malang

Dishub Kota Batu Angkat Bicara

Menanggapi video tersebut, Sekretaris Dishub Kota Batu, Sri Yunani, yang juga ketua panitia kegiatan, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

“Jangan diunggah dulu ya, Mbak. Masih saya cari kebenarannya,” ujar Sri melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Hendry Suseno, belum memberikan tanggapan terkait insiden ini.

Kecaman Publik

Publik menganggap tindakan ini sangat tidak pantas, mengingat perjalanan dinas tersebut menggunakan dana rakyat. Banyak pihak mengecam dugaan perilaku tidak profesional yang mencoreng citra instansi pemerintah.

“Sungguh memalukan jika benar oknum tersebut menggunakan waktu dan fasilitas perjalanan dinas untuk hal seperti ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Kementrian PUPR Bakal Tambah Kuota FLPP, Ini Tanggapan DPD Apersi Jatim

Tanggung Jawab Moral dan Etika

Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai melanggar etika sebagai pegawai negeri sipil yang seharusnya menjaga profesionalisme, terutama dalam kegiatan resmi. Selain itu, masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur negara untuk menjaga integritas dan tanggung jawab, terlebih dalam kegiatan yang menggunakan dana publik. Apakah kasus ini akan berujung pada sanksi atau klarifikasi, publik menantikan transparansi dan tindakan tegas dari Dishub Kota Batu. (Risma)

 

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts