Pemkab Malang Intensifkan Edukasi Pencegahan LGBTQ

Pemkab Malang Intensifkan Edukasi Pencegahan Lgbtq
Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., saat didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq. (Toski).

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengambil langkah responsif pasca penetapan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer/Questioning (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Bupati Malang, HM Sanusi, secara resmi menginstruksikan jajaran terkait untuk segera memperkuat sosialisasi pencegahan kepada masyarakat.

Langkah ini bertujuan untuk membentengi generasi muda dari perilaku yang dinilai menyimpang dan tidak sejalan dengan nilai budaya Indonesia.

Dalam kebijakan pusat, LGBTQ kini dikategorikan setara dengan ancaman nonmiliter lainnya, seperti terorisme, radikalisme, dan penyalahgunaan narkoba.

Merespons hal tersebut, Bupati Sanusi telah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang untuk bergerak aktif di lapangan.

Baca Juga :  Kesekian Kalinya, SAMBA UIBU digelar dengan Happy

“Kami telah memerintahkan DP3A Kabupaten Malang untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan terhadap penyimpangan perilaku seksual LGBTQ, bahayanya, serta ancaman hukumnya,” ujar Bupati Sanusi saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Sanusi menekankan bahwa fenomena ini memerlukan perhatian khusus karena dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks, mulai dari pola asuh orang tua, pergaulan di lingkungan sosial, hingga masifnya pengaruh digital.

Oleh karena itu, edukasi yang akan diberikan kepada masyarakat tidak hanya terbatas pada norma agama dan etika sosial, tetapi juga mencakup aspek kesehatan.

“Masyarakat harus diberikan pemahaman komprehensif. Selain melanggar norma agama dan etika sosial, perilaku ini memiliki dampak kesehatan yang nyata, terutama terkait risiko penularan penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Akan Panggil Lagi Kontraktor Revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang

Pemkab Malang berharap sosialisasi intensif ini dapat meningkatkan kesiagaan orang tua dan masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Dengan pendampingan yang tepat, diharapkan generasi muda di wilayah Kabupaten Malang dapat terhindar dari perilaku seksual berisiko, demi menjaga masa depan bangsa yang lebih sehat dan berakhlak.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts