Interupsi Panas di DPRD Kota Malang: Arif Wahyudi Kritik Keras Budaya “Jam Karet” Wali Kota

Interupsi Panas Di Dprd Kota Malang: Arif Wahyudi Kritik Keras Budaya &Quot;Jam Karet&Quot; Wali Kota

Kota Malang, ZonaNusantara – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang mengagendakan jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin (13/7/2026) diwarnai ketegangan.

Agenda resmi tersebut berubah menjadi ajang kritik tajam setelah anggota DPRD, Arif Wahyudi, melayangkan interupsi keras terkait ketidakhadiran tepat waktu Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Ketegangan bermula sesaat setelah rapat dibuka. Arif Wahyudi secara terbuka menyoroti keterlambatan Wali Kota yang tiba di lokasi 1,5 jam dari jadwal undangan yang seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB.

Arif menegaskan bahwa persoalan kedisiplinan waktu bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan profesionalisme birokrasi. Ia menyayangkan ketidakhadiran kepala daerah tepat waktu, mengingat posisi Wali Kota seharusnya menjadi teladan bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.

“Ini sebetulnya bukan lagi sesuatu yang harus menjadi pembicaraan di tingkat paripurna. Tetapi faktanya, hal ini terus berulang. Sudah lebih dari setahun, agenda rapat-rapat penting di lingkungan pemerintahan kita sering kali molor lebih dari satu jam,” ujar Arif dalam interupsinya.

Baca Juga :  Pemuda GMIT Klasis TTU Dorong Kesadaran Hidup Sehat Lewat Layanan Kesehatan Lintas Iman

Menurutnya, transformasi budaya disiplin harus dimulai dari top management atau pimpinan tertinggi.

Arif khawatir, tanpa keteladanan dari puncak pimpinan, target performa birokrasi Kota Malang yang profesional akan sulit tercapai.

Sebagai langkah konkret, Arif mendesak adanya perbaikan regulasi internal terkait tata kelola waktu rapat dinas, dan adanya aturan yang lebih ketat, bahkan ekstrem, untuk memutus rantai “jam karet” yang dinilai sudah membudaya.

Untuk itu, lanjut Arif, dirinya mengusulkan batas toleransi keterlambatan hanya 15 menit dari jadwal yang ditentukan. Ia menegaskan bahwa setelah batas waktu tersebut terlampaui, rapat harus tetap berjalan, terlepas dari apakah pejabat terkait sudah hadir atau belum, serta memperhatikan status kuorum rapat.

“Ke depan harus ada ketegasan. Jika pemerintah mampu menunjukkan disiplin yang konkret, publik pun akan menaruh kepercayaan lebih besar terhadap kinerja birokrasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Kiat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan di Mekkah dengan Penuh Suka Cita

Mendapat kritik terbuka di forum resmi, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memilih untuk bersikap kooperatif.

Ia tidak memberikan pembelaan diri dan menerima masukan tersebut sebagai bentuk pengawasan konstruktif dari DPRD.

Wahyu berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan manajerial guna menjamin efektivitas waktu dalam setiap kegiatan pemerintahan ke depan.

“Kami sangat berterima kasih atas masukan dan kritiknya. Terkait masalah efektivitas waktu ini, segera akan kami koordinasikan langkah teknisnya bersama dengan pihak Sekwan (Sekretaris Dewan),” ujar Wahyu singkat usai rapat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Malang bahwa kedisiplinan waktu merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan melayani.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts