Kota Malang, ZonaNusantara – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, A.Md., melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut perencanaan anggaran Pemkot Malang selama ini terkesan “tidak niat” dan cenderung mengarah pada pembiaran sisa anggaran yang tidak terserap optimal.
Kritik ini disampaikan Bayu menyusul jawaban eksekutif yang dianggap terlalu normatif saat menanggapi pertanyaan fraksi mengenai rincian SiLPA, baik yang diakibatkan oleh gagal tender maupun estimasi anggaran yang meleset jauh.
Bayu menyoroti kejanggalan mencolok pada pos belanja pegawai. Menurutnya, deviasi anggaran belanja pegawai yang mencapai angka hampir Rp100 miliar merupakan bukti nyata buruknya perencanaan.
“Kalau hitung-hitungan matematika, itu sangat mudah. Pegawai kita berapa, yang pensiun berapa, gaji berapa, itu sudah kelihatan. Kalau deviasi belanja pegawai hampir Rp100 miliar, ya memang tidak niat untuk memetakan secara benar,” tegas Bayu, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/7/2026).
Lebih lanjut, Bayu menyebut bahwa besarnya SiLPA pada pos belanja pegawai bukan semata-mata karena kesalahan teknis, melainkan ada indikasi kesengajaan dalam perencanaan.
“Ini memang by design untuk (menjadi) SiLPA. Padahal, deviasi yang bisa dimaklumi itu maksimal 1 sampai 2 persen. Kalau lebih dari itu, ya pola perencanannya yang bermasalah,” ujarnya.
Bayu menekankan bahwa anggaran yang tidak terserap (SiLPA) seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, terutama belanja modal yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Ia menyayangkan pola perencanaan yang selalu melebihkan anggaran di awal (pada saat perencanaan), namun realisasinya tidak maksimal. Kondisi ini membuat fungsi anggaran sebagai stimulus ekonomi daerah menjadi tidak efektif.
“Masyarakat banyak yang butuh, seharusnya anggaran diarahkan ke sana (belanja modal). Kalau belanja modal, itu kan dampaknya langsung ke masyarakat. Sementara sekarang, uangnya justru ‘tidur’ menjadi SiLPA,” kritiknya.
Menanggapi jawaban normatif Pemkot Malang terkait sektor pajak daerah dan SDM, Bayu menegaskan bahwa Komisi B tidak akan tinggal diam.
Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap struktur piutang daerah dan kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Kami ingin tahu rinciannya, piutang-piutang mana yang besar, wajib pajak mana yang menunggak, dan segala macam. Itu akan kami dalami di rapat Komisi B bersama OPD terkait. Kami tidak ingin jawaban yang hanya sekadar normatif,” pungkas Bayu.
Komisi B DPRD Kota Malang berkomitmen untuk membedah lebih dalam pola perencanaan anggaran ini guna memastikan APBD 2026 ke depan tidak lagi diwarnai dengan inefisiensi yang merugikan kepentingan publik.






