Kota Malang – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, saat ini mulai melakukan proses pendataan anak yang berhak menjadi calon siswa Sekolah Rakyat.
“Saat ini kami sedang melakukan proses pendataan untuk calon siswa Sekolah Rakyat di Kota Malang,” ucap Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, Jumat (25/4/2025).
Menurut Donny, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Kota Malang ada sekitar 7 ribu anak dari keluarga kurang mampu.
“Kalau di DTKS itu ada sekitar 7 ribu anak usia sekolah dari keluarga penerima bantuan pemerintah, tapi data itu masih akan diverifikasi, dan sekarang masih proses verifikasi,” terangnya.
Donny menjelaskan, untuk menentukan calon siswa yang berhak bersekolah di Sekolah Rakyat berkonsep boarding school tersebut pihaknya sedang melakukan pendataan dari DTKS dari calon siswa untuk jenjang SD hingga SMA.
“Jadi, jumlah di DTKS itu juga sandingkan dengan data dari kemensos, jumlah tujuh ribu itu data awal. Jadi masih kami akan verifikasi lagi. Pendataan targetnya sampai Mei 2025 nanti,” jelasnya.
Donny menambahkan, untuk penyaringan tahap pertama kemungkinan bagi anak usia jenjang SMP dan SMA terlebih dahulu. Sebab, anak usia SD sejauh ini dinilai tidak memungkinkan untuk menjalani pendidikan dan tinggal di asrama.
“Kemungkinan untuk jenjang SMP dan SMA dulu. Karena kan anak SD di asrama kayaknya tak memungkinkan,” tukasnya.