
MALANG – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Malang ikut bereaksi atas tindakan leasing FIF terhadap seorang nasabah bernama Sutikno (41), yang motor dirantai setelah berada di kantor leasing.
Ketua MPC PP Kota Malang, Agus Sunar Dewabrata menyampaikan perampasan motor dengan pengembokan sepihak merupakan aksi premanisme berkedok leasing.
“Aksi (Premanisme berkedok leasing) itu juga dialami salah satu anggota kami, seharusnya tidak ada praktik semaunya sendiri, apalagi semena-mena,” ucap pria yang akrab disapa Nanang, Rabu (13/0).
Nanang menjelaskan, peristiwa yang seperti dialami oleh anggota MPC PP Kota Malang tersebut seharusnya tidak terjadi, di negara yang berlandaskan hukum ini seyogyanya tidak ada praktik semaunya sendiri, apalagi semena-mena.
“Atas peristiwa ini, MPC PP Kota Malang yang beranggotakan 3.000 personel, akan maksimal membela anggota kami, dan tetap menjunjung tinggi azas-azas hukum. Apalagi, anggota kami ini jelas-jelas beritikad baik, mau datang ke kantor leasing itu untuk menyelesaikan masalah,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Nanang, MPC PP Kota Malang siap mencegah anggotanya menjadi korban kedzholiman, dan berharap persoalan ini bisa selesai secara kondusif dan bermartabat.
“Sudah menjadi moto kami, satu anggota Pemuda Pancasila kena cubit, maka seluruh anggota, tidak hanya di Kota Malang, tapi se-Indonesia, turut merasakan sakitnya,” tegasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Sutikno (41) warga Jalan LA Sucipto Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing tersebut dihentikan oleh lima orang yang diduga sebagai karyawan eksternal (debt collector) leasing FIF saat melintas di Jalan Merdeka Kota Malang.
Sutikno akhirnya menuruti perkataan mereka sebagai itikad baik, dan karena merasa tidak memiliki catatan buruk dalam cicilan, dia mendatangi kantor leasing itu di Jalan Buring Kota Malang.
Sutikno datang untuk menjelaskan bahwa dia tetap beritikad baik mencicil walaupun belum bisa penuh selama 3 bulan terakhir karena persoalan ekonomi.
Tetapi, begitu keluar, motornya kena gembok dan masih berada di kantor leasing itu sampai hari ini.





