BELU,- Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain kembali menunjukkan perannya sebagai lebih dari sekadar pintu masuk dan keluar antarnegara.
Kali ini, PLBN Motaain memfasilitasi kepulangan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dari Timor Leste untuk mendapatkan perawatan medis di Indonesia.
Suprapto, seorang pekerja bangunan asal Tulungagung, Jawa Timur, yang menderita gagal ginjal, harus menjalani perawatan cuci darah secara rutin.
Demi mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih terjangkau melalui BPJS Kesehatan, ia memutuskan untuk kembali ke Indonesia dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili.
Pasien tiba di PLBN Motaain pada pukul 15.00 WITA menggunakan ambulans dari Klinik PRR Aimutin, Dili, didampingi tenaga medis.
Setibanya di PLBN, ia menjalani serangkaian pemeriksaan dan administrasi oleh petugas Customs, Immigration, Quarantine (CIQ), termasuk penerbitan Surat Izin Angkut Orang Sakit oleh Karantina Kesehatan.
Kepala PLBN Motaain, Maria Fatima Rika, menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi WNI di perbatasan.
“Kami memastikan setiap WNI yang membutuhkan bantuan, khususnya terkait kesehatan, dapat difasilitasi sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Rika, Selasa (11/2).
Sebagai gerbang utama perbatasan RI-Timor Leste, PLBN Motaain tidak hanya berfungsi sebagai pusat imigrasi dan perdagangan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pelayanan kemanusiaan.
Koordinasi dengan berbagai instansi, seperti Karantina Kesehatan, Imigrasi, dan Bea Cukai, terus diperkuat untuk memastikan setiap proses berjalan lancar.
“Kami akan terus berupaya agar layanan lintas batas ini bisa lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” tambah Rika.
Kasus Suprapto menjadi bukti nyata bahwa PLBN Motaain lebih dari sekadar pos perbatasan, tetapi juga pintu harapan bagi WNI yang membutuhkan pertolongan. Ke depannya, diharapkan sinergi lintas sektor ini semakin memperkuat layanan bagi masyarakat yang berada di kawasan perbatasan.