Polisi Kawal Tarif PCR

Polisi Kawal Tarif Pcr
AKP Doni
Polisi Kawal Tarif Pcr
Akp Donni Bara’Langi

MALANG, – Polres Malang akan mengawal
tarif test SWAB Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 sesuai Instruksi Presiden RI Joko Widodo. Pengawalan tugas ini dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Donny Bara’langi.

Menurut AKP Donny Bara’langi di wilayah hukum Polres Malang ada beberapa Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang melakukan SWAB PCR.

“Untuk tarif dan penyampaian hasilnya sudah kami cek, dan sesuai instruksi dari Presiden Bapak Joko Widodo,” kata Kasat AKP Donny Bara’langi, Kamis (19/8).

Donny menjelaskan, dari hasil giat pengecekan tersebut tidak ditemukan adanya Rumah Sakit yang memberikan Tarif diatas harga yang ditentukan, dan penyampaian hasil test SWAB PCR tidak lebih dari satu kali dua puluh empat Jam.

Baca Juga :  Kapolsek Klojen Wujudkan Mimpi Nenek Makda Bisa Melihat

“Dari hasil pengecekan, tidak ada Rumah Sakit yang memasang tarif SWAB PCR lebih dari Rp500 ribu,” jelasnya.

Sementara, lanjut Donny, untuk Rumah Sakit yang bisa mengeluarkan Hasil Test SWAB PCR tidak lebih dari 1×24 Jam hanya ada 3 (tiga) Rumah Sakit yang ada di Wilkum Polres Malang, yakni Rumah Sakit Wava Husada, Rumah Sakit Prima Husada dan RSUD Kanjuruhan.

“Tiga Rumah Sakit itu sudah mempunyai LAB (Laboratorium) sendiri, sementara untuk Rumah Sakit yang lain butuh waktu sekitar dua hari karena tidak memiliki LAB sendiri,” terangnya.

Selain itu, lanjut Donny, Satreskrim Polres Malang akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang jika menemukan Rumah Sakit yang memberikan Tarif diatas Rp 500.000,-.

Baca Juga :  Tujuh Pasien DBD di RSUD Kefamenanu Dinyatakan Sembuh

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan pemberlakuan Instruksi Presiden ini. Jika ditemukan kami akan segera kami koordinasikan ke Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengambil langkah lebih lanjut,” pungkasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts