KEFAMENANU,- Keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian utama Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dalam Operasi Keselamatan Turangga 2025.
Dipimpin langsung oleh Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres TTU pada Senin (10/2).
Dalam amanatnya, AKBP Eliana menyoroti meningkatnya permasalahan Lalu Lintas seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan dan populasi.
“Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih menjadi tantangan, sementara keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Kapolres Eliana menekankan bahwa perkembangan transportasi yang semakin digital menuntut Polri, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus berinovasi. Dengan konsep Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan (Presisi), kepolisian berupaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Ditlantas Polda NTT, pada tahun 2024 tercatat 1.467 kecelakaan di wilayah hukum Polda NTT. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.398 kejadian. Kenaikan ini juga berdampak pada jumlah korban jiwa, dengan 378 orang meninggal dunia dan lebih dari 2.000 orang mengalami luka-luka.
Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan, dari 26.286 kasus pada 2023 menjadi 33.125 pada 2024, atau naik sekitar 21%. Pelanggaran yang paling sering terjadi meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, serta berkendara di bawah umur.
Sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, Polres TTU menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2025 selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.

Kapolres Eliana menegaskan bahwa operasi ini berfokus pada pendekatan preemtif, preventif, serta tindakan humanis.
“Kami tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” katanya.
Sasaran operasi ini mencakup berbagai bentuk pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, seperti, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor, berkendara melebihi kapasitas penumpang, pengemudi di bawah umur, mengemudi dalam kondisi mabuk, menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, menggunakan knalpot bising atau lampu strobo yang tidak sesuai aturan, serta kendaraan dengan muatan berlebih (over dimensi dan over load) juga menjadi perhatian dalam operasi ini.
Kapolres Eliana berharap Operasi Keselamatan Turangga 2025 dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Lalu lintas adalah cerminan budaya suatu bangsa. Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain,” pungkasnya.
Polres TTU mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib. Dengan disiplin dan kepedulian, keselamatan di jalan dapat terwujud untuk semua.





