Puluhan Kasus Ditindak Selama Operasi Patuh Turangga 2023

Puluhan Kasus Ditindak Selama Operasi Patuh Turangga 2023_zonanusntara.com
Foto Yulius
sosmed-whatsapp-green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

KEFAMENANU – Polres Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur menindak 64 pelanggar lalu lintas selama 14 hari melaksanakan Operasi Patuh Turangga sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim menjelaskan berbagai jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengamanan bagi pengendara roda empat, menggunakan handphone saat berkendara dan kendaraan dengan muatan berlebih (over load).

“Ada 64 pelanggaran yang kita tindak selama operasi patuh urangga 2023.  Sanksi teguran 61 pelanggar, tilang manual 3 pelanggaran serta tindakan preventif 418 kali dan kecelakaan nihil. Pelanggaran pelanggaran tersebut ditindak dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas sebagaimana yang diharapkan,”tulisnya dalam rilis yang dikeluarkan pasca pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2023 di Mapolres TTU, Jumat (28/7).

Baca Juga :  Potret Dua Anggota Polisi yang Berhasil Ungkap Kasus GENGRAPE

Dikatakan, Iptu Rahmat Agus pada pelaksanaan Operasi Patuh Turangga tersebut, pihak tidak hanya melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas, tetapi juga melakukan upaya pencegahan, sosialisasi dan imbauan setiap hari saat pelaksanaan tugas.

Iptu Rahmat Agus Ibrahim berharap melalui Operasi Patuh Turangga 2023 yang telah dilaksanakan Mapolres TTU, masyarakat semakin memahami betapa pentingnya mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kita berterima kasih Selama Operasi Patuh Turangga 2023, ada sebagian masyarakat yang telah patuh dan memahami etika dalam berkendara di jalan,”ujarnya.

Harapan lainnya bahwa, kepatuhan berlalu lintas masyarakat lebih ditingkatkan guna mengurangi angka kecelakaan karena disiplin berlalu lintas juga merupakan cermin budaya bangsa.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *