
Malang,zonanusantara.com– Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Wringinanom, Poncokusumo beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari Dinas Kesehatan setempat lantaran dianggap belum tuntas. Akibatnya fasilitas kesehatan milik masyarakat tersebut belum bisa difungsikan.
Namun tudingan ini mendapat reaksi dari pihak kontraktor pelaksana, CV. Total Teknik.
Menurut Bambang Suryanto, selaku pemilik perusahaan, proyek pembangunan Pustu Wringinanom telah diserahterimakan sejak 2018.
“Sepengetahuan saya, pekerjaan pembangunan Pustu telah dilakukan Serah Terima Sementara Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) ke Dinkes Pemkab Malang dan tidak ada kendala,”ucap Bambang, saat dihubungi Senin (22/6).
Bambang Suryanto dikonfirmasi seputar pembangunan Pustu Wringinanom, yang disorot sejumlah pihak. Selain dari LSM Pro Desa, Dinkes setempat juga menyoroti proyek pembangunan Pustu yang dianggap belum tuntas.
Bambang justru merasa heran pekerjaan yang telah selesai dua tahun lalu kini dipermasalahkan.
“Bangunan itu sudah selesai dua tahun silam, sudah PHO sama dinas, jika bermasalah kenapa dinas mau menerima? Saat PHO itu gak ada yang bocor, tapi kontraktornya siap perbaikinya,” Jelasnya.
Bambang, menjelaskan dalam proses pengerjaannya, banyak Contract Change Order (CCO) atau perubahan secara tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepadanya selaku pelaksana untuk mengubah kondisi dokumen kontrak awal, dengan menambah atau mengurangi pekerjaan bangunan Pustu tersebut.
Ia menegaskan pada saat dilakukan PHO kan ada perhitungan antara Dinas dan Konsultan Pengawas.
“Nah disitukan ada tambah dan kurangnya,” bebernya.
Meskipun telah selesai namun ia siap untuk melakukan perbaikan jika Dinkes memintanya atau menganggap masih perlu perbaikan.
“Apa saya yang mengerjakannya, saya hanya menjembatani saja. Kita ambil jalan tengahnya saja,” tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data di Dinkes Pemkab Malang, proyek pembangunan Pustu Desa Wringinanom, Poncokusumo tersebut di kerjakan oleh CV.Total Teknik, yang beralamat di Jalan Hayamwuruk No.04, Rt.04, Rw.02 Desa Gondanglegi Wetan, Gondanglegi, dengan pagu anggaran sebesar Rp 200 juta.
Akan tetapi, hingga saat ini bangunan tersebut belum bisa dimanfaatkan lantaran bidan desa tidak mau menerima dan menempatinya, lantaran kondisi yang sangat tidak memungkinkan, dan banyak kebocoran.