JAKARTA – Praktik demokrasi kita saat ini belum melahirkan pemimpin politik-pemerintahan yang bekerja melayani rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam Negara demokratis.
Pemilihan umum (Pemilu) sebagai sebuah mekanisme demokrasi tidak lebih dari sekedar sebuah prosedur pemilihan pemimpin yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan kedaulatan rakyat.
Demikian benang merah pandangan politisi partai Demokrat, Roman Ndau Lendong dalam percakapan dengan zonanusantara.com (Sabtu, 11/3) berkaitan dengan wacana untuk kembali ke sistem proporsonal tertutup dalam Pemilu mendatang.
Menurut mantan Komisioner Komisi Keterbukaan Publik RI tersebut, wacana untuk kembali ke sistem proporsional tertutup sama dengan mengkianati kedaulatan rakyat.
Sebab dalam sistem proporsional tertutup kedaulatan ada pada elit Parpol bukan pada rakyat. Elit Parpol yang menentukan kader-kadernya untuk maju dalam Pileg berdasarkan sistem urut kacang. Rakyat terpaksa memilih wakil yang mereka sendiri tidak kenal.
“Sejak reformasi yang mengubah profil politik dan pemerintahan, diantaranya dengan sistem proporsional terbuka, sebenarnya kita telah mengembalikan kedaulatan itu ke ahliwaris yang sebenarnya, yaitu rakyat sendiri. Para elit politik tidak perlu bikin gaduh dengan wacana yang bertentangan dengan hakekat demokrasi itu sendiri. Tensi politik menjelang Pemilu secara otomatis meningkat, jangan ditambah lagi dengan kegaduhan yang tidak perlu,” tegas bacaleg DPR RI Partai Demokrat dari Dapil 1 NTT tersebut.
Sistem proporsional terbuka, lanjut Roman, sebenarnya sangat baik. Hal itu sesuai dengan hakekat demokrasi yang terkristal dalam adagium “Vox populi suprema lex” – suara rakyat adalah hukum tertinggi. Biarkan rakyat memilih wakil rakyat yang dikenal dan diyakininya dapat memperjuangkan kepentingan mereka tanpa tergantung pada nomor urut.
Memang Roman mengakui bahwa kualitas pemilih di negeri ini, terutama di daerah mayoritas belum cerdas. Tingkat kepercayaan mereka terhadap elit incumbent sangat tinggi, tanpa melihat rekam jejak (track record), kinerja dan integritasnya.
“Secara teoritis, pemilih yang belum cerdas merupakan fenomena umum di masyarakat yang belum maju/modern. Di masyarakat yang telah maju/modern seperti di Jerman dan Amerika Serikat, tingkat kepercayaan rakyat terhadap elit politik sekitar 40% dan di Korea Selatan malah hanya 28%.
Namun masyarakatnya tetap terima sebuah kebijakan atau program yang telah diputuskan secara sah. Sementara di Indonesia, tingkat kepercayaan rakyat terhadap elit sangat tinggi, lebih dari 70%, walaupun mereka tahu sepak terjang dan kinerja elit politik bersangkutan tidak benar.
Pemilih kita masih terperangkap oleh sentimen agama, suku, ras dan hal-hal lahiriah seperti fisiknya, senyumnya, narasinya dan lain-lain” ujarnya.
Pemilih yang belum cerdas dalam Pemilu, kata Roman, akan melahirkan pemimpin yang tidak amanah atau meminjam istilah Mancur Olson (2000) bandit, atau hanya mengganti satu bandit dengan bandit yang lain atau semakin memantapkan posisi bandit yang ada.
Para bandit ini datang mengemis suara rakyat saat Pemilu dengan tebar pesona dan janji-janji angin surga.
Untuk memuluskan ambisinya sang bandit juga berakting seperti Robinhood dadakan, sangat dermawan dan membagi-bagikan uang (money politics) kepada semua pihak, termasuk tokoh-tokoh adat dan tokoh-tokoh agama sebagai the signifikan others (orang-orang berpengaruh di masyarakat untuk dulang suara).
Setelah mendapatkan suara rakyat dan duduk di singgasana, mereka melupakan rakyat. Mereka bekerja untuk diri/kelompok atau partainya. Rakyat ditinggalkan dan baru disapa lagi menjelang Pemilu berikutnya.
“Para bandit memang dipilih dari rakyat tetapi tidak untuk rakyat apalagi oleh rakyat, sehingga setelah terpilih mereka tidak lagi memikirkan rakyat atau mengemban amanat kedaulatan rakyat. Sebut saja fenomena praktik korupsi berjemaah yang terjadi berulang-ulang di lembaga legislatif eksekutif, yudikatif maupun lembaga-lembaga publik lainnya, baik di pusat maupun di daerah. Kerusakan yang ditimbulkan para bandit ini sangat dahsyat. Terjadi krisis yang semakin sistemik dan terstruktur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka menumpuk kekayaan dan pamer gaya hidup hedonis, sementara rakyat tetap bergelut dengan kemiskinan, ketertinggalan dan keterbelakangan,” kata Roman.
Transformasi Elit dan Edukasi Politik
Sejauh ini Parpol lebih tampak sebagai kendaraan untuk meraih kekuasaan atau kemenangan dan mengabaikan fungsi edukatif sebagai lembaga pendidikan politik bagi rakyat.
Hal itu terlihat dari model perekrutan calon legislatif yang lebih mengutamakan figur popularitas dan “berkantong tebal” daripada kualitas diri seperti kompetensi, integritas, wawasan dan pengalaman.
“Untuk meraih kemenangan, Parpol-parpol berlomba-lomba merekrut figur-figur publik populer di masyarat seperti dari kalangan artis atau sosok-sosok tertentu yang diandalkan untuk meningkatkan elektabilitas partai. Kader-kader potensial bisa saja tersisih karena figur-figur populer yang berkantong tebal ini,” tegas Roman.
Praktik perekrutan calon legislatif yang tampaknya mengabaikan proses kaderisisasi tersebut, lanjut Roman, memang sah-sah saja. Itu dampak dari sistem multi partai dan untuk lolos ke Senayaan, Parpol harus memenuhi syarat minimal Parlementary Treshold (PT). Untuk bisa menembus PT dibutuhkan figur-figur partai yang populer di tengah masyarakat.
Namun, kata Roman, kaderisasi yang terencana, selektif dan berjenjang merupakan langkah strategis bagi eksistensi sebuah Parpol. Parpol yang mengandalkan figur-figur popularitas tidak akan bertahan lama.
Sebab popularitas tidak abadi dan akan pudar seiring perjalanan waktu. Memudarnya popularitas figur tentu turut memudarkan popularitas Parpol bersangkutan.
“Pemimpin yang baik atau yang disebut pemimpin transformatif tidak lahir dari proses karbitan atau turun dari langit, tetapi lahir dari proses kaderisasi yang terencana, selektif dan berjenjang berdasarkan visi dan misi partai untuk kepentingan bangsa dan negara. Pileg, Pilpres atau Pilkada tidak selalu melahirkan pemimpin yang transformatif, karena praktik politik uang (money politics) atau politik identitas (memobilisasi sentimen agama, suku, dan ras) untuk merebut kekuasaan,” tegasnya.
Karena itu, Parpol harus melakukan transformasi elit, antara lain mulai dengan revolusi mindset/kesadaran bahwa menjadi wakil rakyat/pemimpin itu berarti menjadi pelayannya rakyat (servant leadership), bukan menjadi tuan atau rajanya rakyat yang harus disembah apalagi harus mendapatkan upeti dari rakyat.
Revolusi kesadaran itu harus mewujudnyatakan dalam sikap, praktik, dan tindakan. Misalnya, wakil rakyat/pemimpin itu harus dekat dengan rakyat, mendengarkan rakyat, lalu mencetuskan dan memperjuangkan program dan kebijakan yang pro-rakyat.
Wakil rakyat/pemimpin seperti ini yang perlu didorong dan disponsori partai untuk meningkatan elektabilitasnya.
Selain transformasi elit, kata Roman, Parpol perlu memberikan edukasi politik kepada masyarakat agar mereka cerdas dalam menggunakan hak pilihnya.
Melalui edukasi politik rakyat belajar dan memahami hak, kewajiban dan tanggungjawab sebagai warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Demokrasi dan politik ibarat dua sisi mata uang, saling mengandaikan. Namun masyarakat sering melihat politik sebagai sesuatu yang kotor dan penuh tipu muslihat. Ini perlu diperbaiki melalui edukasi politik. Partisipasi masyarakat dalam Pemilu sangat menentukan perjalanan bangsa dan negara ke depan
Dengan mendapat edukasi politik yang memadai, masyarakat kita akan lebih cerdas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif atau eksekutif. Tidak pilih karena uang, seagama atau sesuku, tetapi berdasarkan kualitas caleg, capres, cabup atau cagup,” terangnya. (Pieter S)






