Satlantas Petakan 70 Persen Pelanggar Lalin Pengendara Roda Dua

Satlantas Petakan 70 Persen Pelanggar Lalin Pengendara Roda Dua
Y
Satlantas Petakan 70 Persen Pelanggar Lalin Pengendara Roda Dua
Kompol Yoppi Anggi Khrisna

MALANGKOTA – Satlantas Polresta Malang Kota gencar melakukan kegiatan patroli di titik – titik yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Patroli menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) yang baru diluncurkan, ditemukan 70 persen Pelanggar lalulintas adalah pengendara roda dua.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengungkapkan, mobil tersebut berpatroli di sekitar Alun-Alun Merdeka, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Bandung, dan di sekitar area Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) seperti Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Letjen Sutoyo.

“Hasilnya, 70 kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran lalin berhasil
tertangkap camera Mobil INCAR “ujar Kompol Yoppi kepada awak media, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga :  Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Malang Dapat Remisi Natal

Pria ramah tiga anak tersebut menjelaskan, kendaraan yang melakukan pelanggaran lalin dan tertangkap kamera INCAR, didominasi kendaraan roda dua.

” Sebanyak 70 kendaraan yang melakukan  pelanggaran lalin, didominasi roda dua. Dan mayoritas pelanggaran yang dilakukan adalah melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, dan tidak memakai helm,” bebernya.

Dari jumlah tersebut, kata dia, data kendaraan pelanggar lalin yang diperoleh dari kamera mobil INCAR akan dilakukan verifikasi.

“Setelah dilakukan verifikasi, anggota kami akan mengirimkan surat verifikasi seperti bukti foto pelanggaran termasuk surat tilang kepada pemilik kendaraan,” terangnya.

Ia pun berharap, dengan adanya mobil INCAR tersebut, tingkat kedisiplinan berlalu lintas di wilayah Kota Malang akan meningkat.

Baca Juga :  KIN Investigasi Tanah Ulayat yang Dikuasai Pengusaha

“Berkendaralah yang aman dan patuhilah aturan berlalu lintas,” pungkasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts