Satlantas Polresta Malang kota Jemput Bola Khusus Warga yang Kehilangan Dokumen Kendaraan Akibat Banjir

IMG 20211109 WA0030 - Zonanusantara.com
Foto : M. Ossy
IMG 20211109 WA0030 - Zonanusantara.com
Foto : M. Ossy

MALANG KOTA, Satuan Lalulintas (Satlantas Polresta Malang Kota menjemput bola khusus kepengurusan dokumen kendaraan yang hanyut atau hilang akibat bencana.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian Polri dalam hal ini Polresta Malang Kota, melaksanakan kegiatan jemput bola untuk pengurusan dokumen kendaraan yang hilang.

Read More

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meringankan beban warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kami dari Satlantas Polresta Malang Kota memiliki inisiatif yaitu melakukan kegiatan jemput bola kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang terkena banjir karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” terang AKP Yoppi, Selasa ( 9/11/21).

Pria yang akrab disapa Yoppi ini menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas.

Baca Juga :  Laskar Foundation Jatim Park Group Santuni Belasan Yayasan

“Jadi, kami membantu warga untuk pengurusan dokumen tersebut, sehingga kita buat duplikasinya,” tegas AKP Yoppi.

Dijelaskan oleh AKP Yoppi, untuk kegiatan kemasyarakatan ini pihaknya sudah membentuk Tim yang diketuai oleh anggota Polresta Malang Kota, Ipda Dina.

Tim tersebut berkunjung langsung ke RT RW untuk mendata warga yang terdampak banjir, dan mendata dokumen apa saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB.

“Tim kami selain dari Sat Lantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu mendatakan,”tambah Yoppi.

AKP Yoppi juga mengungkapkan, pengurusannya cukup mudah. Karena seluruh proses akan ditangani oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota.

“Untuk pendaftarannya, akan dikumpulkan semua dan untuk laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu,”terang AKP Yoppi.

Menurut AKP Yoppi, warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan, yaitu surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, KTP, dan surat pernyataan pemilik.

Baca Juga :  Anggota DPR RI asal Sulsel, Salurkan Bantuan Untuk Nelayan di Kabupaten Bone

“Jika cek fisik kendaran harusnya didatangkan ke samsat maka kami yang ke rumah warga,”lanjut AKP Yoppi.

Hingga saat ini, tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota masih mendatangi RT RW terdampak luapan banjir Sungai Brantas untuk melakukan pendataan warga.

“Kegiatan dimulai pada hari ini, karena kemarin warga terdampak banjir masih berada di pengungsian. Dan perlu diketahui juga, bahwa program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler kami. Jika ada kendala bisa menghubungi nomor Ipda Dina 081334057418,”pungkas AKP Yoppi.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya inisiai dari anggotanya dalam membantu meringankan beban masyarakat korban banjir bandang di Malang Raya beberapa waktu lalu.

“Benar, kami memang melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka membantu masyarakat korban banjir,” kata AKBP Budi Hermanto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *