Sejumlah Kelurahan di Kota Kupang, Mendapat Program “Kotaku”

Sejumlah Kelurahan Di Kota Kupang, Mendapat Program &Quot;Kotaku&Quot;
Acara sosialisasi program kotaku di Kelurahan Liliba
Sejumlah Kelurahan Di Kota Kupang, Mendapat Program &Quot;Kotaku&Quot;
Acara Sosialisasi Program Kotaku Di Kelurahan Liliba

KUPANG, —Sedikitnya 20 kelurahan, termasuk Liliba di kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendapat program Kota Tanpa Kumuh atau “KOTAKU”. Program yang dicanangkan pemerintah ini, untuk memberdayakan warga yang berdampak pandemi covid. Dalam program ini diikuti 20 kelurahan di daerah itu.

Lurah Liliba, Viktor A. Makoni, S.Sos, mengatakan program ini menganut penyelenggaraan kegiatan “Cash For Work” atau CFW yakni kegiatan padat karya tunai.

Dalam Sosialisasi yang dihadiri pihak terkait Lurah Viktor berharap program ini membuat kelurahan Liliba Bersih, Sehat dan Indah serta Sejahtera.

“Program pemberdayaan warga yang terdampak pandemi harus semakin membuat kelurahan Liliba Bersih, Sehat dan Indah serta Sejahtera,” pinta Viktor, Selasa (23/3)

Baca Juga :  Santri dari Berbagai Ponpes di Jatim Ikut Mendukung Timnas Indonesia VS Turkmenistan di GOR Bung Tomo

Dalam program ini lanjut Viktor, mendapatkan kucuran dana dari pemerintah untuk masyarakat Cash For Work (CFW) sebesar Rp300 juta.

“Teknis dan operasionalnya akan dijelaskan oleh tim teknis sehingga warga bisa memahaminya,” ujarnya.

Senior Faskel Program KOTAKU, Theresia Bethan menjelaskan Cash For Work atau CFW adalah kegiatan padat karya tunai yang bertujuan untuk memberikan bantuan tunai berupa upah tenaga kerja kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Program ini bertujuan mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pasca Covid-19.

 

Ketua LPM Liliba, Drs. Apolonius Nurak, menambahkan dari 51 kekurahan yang ada di kota Kupang, hanya 20 kelurahan yang ditunjuk menjalankan program padat karya tunai (PKT) dengan pagu dana Rp300 juta.

Baca Juga :  Sekda TTU ; Kibarkan Bendera Sepak Bola TTU di Ngada dan Tunjukkan Ke Kabupaten Lain TTU Bisa

“Rincian dana Rp300 juta itu untuk kegiatan fisik sebesar Rp197 juta. Sisanya, material sekitar 33 persen dan biaya operasional lainnya,”tandasnya.

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts