
MALANG, – Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) kemungkinan bakal diperpanjang. Program ini dilaksanakan tahap pertama pada 11 hingga 25 Januari 2021. Pemberlakuan program tersebut mengingat pandemi covid 19 belum juga meredah.
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan masih menunggu SK Gubernur Jawa Timur untuk memastikan apakah Makang termasuk daerah yang ikut melaksanakan program PKM jilid II.
“Peraturan Kementrian Dalam Negri,
Kabupaten Malang tidak termasuk dalam wilayah perpanjangan PPKM Jilid II, tapi kami masih menunggu SK Gubernur untuk benar benar memastikan,” ungkap Wahyu Hidayat, ditemui awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Sabtu (23/1).
Menurut Wahyu, disertakan atau tidak dalam melaksanakan program PKM, Kabupaten Malang tetap melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Malang.
“jika Bu Gubernur menghendaki ikut, kami siap. Kita sudah lakukan rapat dengan para camat, untuk antisipasi apabila ada PPKM Jilid II, dan kami akan lebih tegas dan tertib,” jelasnya.
Menurut Wahyu, jika, daerah ini diikutkan dalam PPKM jilid II, pihaknya akan menyerahkan hasil evaluasi program PKM Jilid I ke Gubernur untuk dialokasikan anggaran program PKM Jilid II
“Kami sudah meminta pak camat dan bu camat untuk menghitung berapa kira kira anggaran yang dibutuhkan untuk per kecamatan,” terangnya.
Akan tetapi, tambah Wahyu, untuk anggaran dalam pelaksanaan PPKM berasal dari BTT (Belanja Tak Terduga), yang saat ini dalam proses pencarian, untuk pelaksanaan PPKM jilod II ini, Pemkab Malang akan menambah besarannya, tergantung tingkat tinggi rendahnya masyarakat yang terpapar virus covid 19 di wilayah mereka.
“Untuk pelaksanaan PPKM, Pemkab Malang telah menyediakan anggaran besarnya bervariasi, untuk tingkat paling rendah akan diberikan bantuan kurang lebih Rp.10 Juta, jika sedang Rp.12 Juta dan tinggi Rp. 15 Juta, totalnya Rp.500 Juta untuk 33 Kecamatan se-Kabupaten Malang,” pungkasnya.






