Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2026 tengah menjadi sorotan tajam publik.
Instansi yang mengelola dana hingga ratusan miliar rupiah tersebut dihantam isu miring terkait ketertutupan informasi, terutama pada pos pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan.
Kondisi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk pengamat kebijakan publik yang mendesak adanya transparansi menyeluruh agar penggunaan dana publik tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mengaku belum mengetahui secara rinci detail alokasi anggaran yang menjadi sorotan tersebut. Ia menyatakan perlu memeriksa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terlebih dahulu.
“Daya belum membaca DPA Dinkes terkait peruntukan, penggunaan, maupun sumber dananya,” tegas Budiar singkat, saat dihubungi Kamis (25/6/2026).
Sorotan publik ini diharapkan dapat mendorong Dinkes Kabupaten Malang untuk segera membuka informasi terkait pengadaan alkes dan obat-obatan, guna menepis isu miring serta memastikan bahwa anggaran fantastis tersebut benar-benar digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, publik Kabupaten Malang masih menunggu klarifikasi terbuka dari pihak Dinkes. Masyarakat menegaskan haknya untuk mengetahui ke mana setiap rupiah pajak yang mereka bayarkan dialirkan.






