Soroti TPS Tak Standar, DPRD Kota Malang Khawatirkan Kualitas Air SPAM Bango

Soroti Tps Tak Standar, Dprd Kota Malang Khawatirkan Kualitas Air Spam Bango

 

​Kota Malang, zonanusantara – Komisi C DPRD Kota Malang menyoroti tajam lemahnya standardisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di wilayahnya.

Kondisi infrastruktur persampahan yang buruk dinilai berpotensi besar mencemari lingkungan, termasuk aliran sungai yang menjadi sumber baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bango.

​Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Malang masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) besar yang belum tuntas, terutama pada penanganan di tingkat hulu.

​Menurut Anas, pengelolaan sampah mulai dari skala rumah tangga hingga ke TPS saat ini masih jauh dari kondisi ideal. Oleh karena itu, legislatif mendesak pemerintah daerah segera menetapkan dan menerapkan standardisasi TPS yang ketat.

​“Memang kita perlu ada standardisasi. Komisi C sudah lama mendorong bagaimana goodwill (iktikad baik) pemerintah terhadap penanganan persoalan sampah. Karena terus terang, masih banyak sekali kekurangan kita dalam penanganan sampah di Kota Malang,” ujar Anas.

​Anas memaparkan, TPS yang tidak memenuhi standar kelayakan memicu berbagai dampak domino negatif. Selain estetika kota yang terganggu akibat tumpukan sampah yang kerap meluber ke jalan, ancaman paling serius adalah pencemaran sumber air akibat rembesan cairan sampah (air lindi).

Baca Juga :  Banyak Jalan Rusak Warga Diminta Waspada

​Sebenarnya, lanjut Anas, keberadaan TPS di dekat kawasan permukiman maupun aliran sungai tidak akan menjadi masalah, asalkan fasilitas tersebut dibangun dan dioperasikan dengan standar pengelolaan lingkungan yang ketat.

​“Agar walaupun berdekatan dengan sungai, tapi kalau TPS kita dalam kondisi baik dan standarnya sesuai, tentu tidak ada masalah,” jelasnya.

​Berdasarkan catatan Komisi C, mayoritas sarana persampahan di Kota Malang belum memenuhi standar, khususnya fasilitas TPS Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Minimnya fasilitas ini dinilai menjadi indikator belum optimalnya keseriusan pemerintah kota (Pemkot) dalam memperkuat infrastruktur hijau.

​Anas menekankan, pembenahan karut-marut sistem persampahan ini mustahil terwujud tanpa adanya komitmen anggaran yang berpihak pada isu lingkungan.

Sebab, tata kelola sampah merupakan hilir-mudik sistem yang melibatkan aspek transportasi hingga edukasi masif ke masyarakat.

Baca Juga :  Mengendus Hidden Agenda di Balik KH Destroyer

​“Kalau kita tidak punya keberpihakan anggaran ke sana, bagaimana kita memperbaiki infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Malang,” tegas politisi tersebut.

​Secara khusus, Komisi C memberikan atensi lebih terhadap keberadaan TPS di kawasan Kali Bango yang dikhawatirkan langsung mencemari badan air. Jika fasilitas tersebut merupakan aset resmi Pemkot Malang, Anas mendesak dinas terkait untuk segera melakukan intervensi fisik.

​“Kalau memang TPS itu punya kita, ya memang harus segera ditangani. Minimal diperbaiki sehingga tidak berpotensi mencemari air sungai,” katanya.

​Ia mengingatkan Pemkot Malang agar tidak meremehkan persoalan ini. Terlebih, Sungai Bango merupakan urat nadi vital yang terintegrasi langsung dengan proyek Water Treatment Plant (WTP) dan jaringan SPAM Bango untuk menyuplai air bersih warga kota.

​“Karena Sungai Bango juga terkait dengan WTP, bahaya juga itu,” pungkas Anas.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts