Bone–Areal persawahan Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, mendadak berubah menjadi perhatian publik. Jumat pagi (23/5), Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, turun langsung meninjau lokasi yang diduga menjadi jalur Pembuangan limbah perumahan Dirz Residence ke area persawahan milik warga.
Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat petani yang merasakan dampak buruk akibat tercemarnya saluran irigasi. Saluran ini, menurut warga, tak hanya mengairi lahan pertanian mereka, namun juga terhubung dengan saluran pembuangan dari kompleks perumahan yang tengah berkembang di kawasan tersebut.
“Kemarin ada informasi terkait keluhan masyarakat petani bahwa saluran irigasi yang juga terhubung dengan saluran limbah dari perumahan ini masuk ke sawah,” ungkap Wabup Andi Akmal saat berada di lokasi.
Dalam tinjauan tersebut, Wabup didampingi oleh Lurah Bukaka, Camat Tanete Riattang, serta kepala lingkungan setempat. Mereka bersama-sama meninjau titik yang diduga sebagai sumber masalah, sambil berdialog dengan warga dan pemangku kepentingan lain.
Andi Akmal menyampaikan bahwa upaya komunikasi awal antara pengembang dan pemerintah setempat telah difasilitasi oleh lurah dan camat, namun penanganan serius tetap harus berlanjut.
“Alhamdulillah, lurah dan camat sudah fasilitasi komunikasi antara warga dan pengembang. Ke depan, ini harus jadi pelajaran soal pentingnya memperhatikan tata ruang dalam membangun perumahan,” ujarnya.
Masalah ini bukan sekadar persoalan teknis. Di tengah semangat Pemkab Bone dalam mewujudkan swasembada pangan dan pelestarian lingkungan, tindakan semacam ini menjadi ancaman nyata bagi petani lokal dan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.
“Kita berharap beberapa hari ke depan ada tindak lanjutnya,” kata Andi Akmal. Ia menegaskan bahwa semua pengembang di Kabupaten Bone harus membenahi sistem mereka.
Lebih jauh, ia menyampaikan rencana Pemda Bone untuk memperketat regulasi dan persyaratan pembangunan perumahan, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jangan sampai perumahan hanya menguntungkan pengembang, sementara masyarakat sekitar dirugikan. Ke depan harus ada tindakan tegas. Tidak boleh lagi asal bangun,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemda Bone akan segera mengundang pihak pengembang Dirz Residence untuk mencari solusi bersama, termasuk pembenahan sistem pengelolaan limbah dan pemulihan lingkungan di sekitar kawasan perumahan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian dan sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius dalam melindungi hak dan kepentingan warganya, khususnya petani sebagai pilar ketahanan pangan daerah. (*)