Tembus 5.560 Suara, Tim Hukum AYN Gerindra Beri Perhatian Khusus terhadap Modus Kecurangan Suara Pemilu

Tembus 5.560 Suara, Tim Hukum Ayn Gerindra Beri Perhatian Khusus Terhadap Modus Kecurangan Suara Pemilu
Andi Yusuf Nuryawan, SH (AYN), caleg Gerindra Dapil 1 Kota Kabupaten Bone yang berhasil memperoleh suara tertinggi di Partai Gerindra

BONE–Tim Hukum Andi Yusuf Nuryawan, SH (AYN), caleg Gerindra Dapil 1 Kota Kabupaten Bone, Marwanto Maulana, S.H, sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kecurangan dalam pemungutan suara. Marwan menyoroti berbagai modus kecurangan yang telah terjadi dalam pemilu sebelumnya, baik pada pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg). Menurutnya, langkah antisipasi perlu segera diambil menjelang rekapitulasi KPU Kabupaten.

Modus kecurangan yang dikhawatirkan antara lain adalah manipulasi angka hasil rekapitulasi, di mana jumlah suara yang dihitung tidak sesuai dengan jumlah yang tercantum pada formulir model C1. Selain itu, ada modus lain di mana kolom perolehan suara dan kolom lainnya pada formulir tersebut tidak diisi, memungkinkan untuk dimasukkan angka baru.

Baca Juga :  Bawaslu Bone Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa ke Pj. Bupati Bone

Meskipun berdasarkan hasil rekapitulasi sementara, caleg pendukungnya saat ini memimpin di dapil Kota Partai Gerindra, mengungguli beberapa pesaingnya seperti Andi Unru dan Fahri Rusli, Marwan menekankan pentingnya mengawal proses ini sampai tuntas guna menghindari kemungkinan adanya kecurangan.

Dalam hasil perhitungan sementara yang dilakukan oleh Tim Garuda2_AYN Andi Yusuf Nuryawan S.H, total suara yang diperoleh adalah 5.560, diikuti oleh Andi Unru dengan total suara 3.320, sementara posisi ketiga ditempati oleh Fahri Rusli, SH, dengan total suara 2.859. Jumlah suara ini berasal dari 443 Tempat Pemungutan Suara, sementara masih terdapat 13 tempat pemungutan suara yang belum melaporkan hasilnya.

Tim hukum caleg Gerindra ini bersikeras untuk memastikan integritas dalam proses pemilihan dan rekapitulasi suara, menjaga agar suara rakyat benar-benar terwakili dengan adil dan transparan. (*)

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Oknum Camat di Bone Berlanjut ke Tahap Penyidikan
Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts