Kota Malang – Sekretaris DPD PKS Kota Malang, Trio Agus Purwono langsung bertekad untuk meningkatkan kinerjanya sebagai partner sekaligus meningkatkan fungsi pengawasannya.
Hal itu disampaikan langsung Trio Agus Purwono usai pelantikan anggota dewan periode 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/10/2024).
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Malang ini, salah satu indikator kinerja dewan adalah jumlah laporan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya ke legislatif. Termasuk berapa persen dari laporan tersebut yang berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Selanjutnya, kita juga akan mengukur banyaknya perda yang bisa kami hasilkan. Begitu pula dengan seberapa intens (fungsi) pengawasan yang kami lakukan. Bisa melalui FGD, rapat kerja dengan mitra. Ukuran-ukuran itu bisa secara kualitatif maupun kuantitatif,” katanya.
Politisi dari PKS ini menambahkan, produktivitas atau kinerja dewan bisa diukur dari intensitas menjalankan fungsi pengawasan dan produk-produk Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Adapun sejumlah fungsi pengawasan yang musti dilakukan dewan, Trio Agus menyinggung soal penanganan banjir dan kemacetan yang sudah dikawal DPRD periode sebelumnya.
“Untuk itu, pentingnya sinergi dengan pihak eksekutif untuk mencari solusi atas berbagai masalah perkotaan,” jelasnya.
Sebab, lanjut Trio, legislatif harus memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar fungsi pengawasan bisa lebih optimal. Salah satunya adalah komisi di dalam pengawasan.
“Ini untuk pelaksanaan Perda maupun kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Sementara mengenai fungsi anggaran, baru akan baru akan dibahas minggu depan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Malang yang kemudian lanjut ke Banggar. Yang pasti, pembahasan itu harus sudah tuntas sebelum 30 November 2024.
“Itu terakhir pembahasan soal APBD 2025. Jadi kami memiliki waktu satu bulan. Karena itu mau nggak mau kita harus ngebut,” terangnya.
“Harapan kita, DPRD bisa maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tandas Mantan ketua Komisi B ini.
Karena di kota ini terdapat sembilan partai Politik yang ada di gedung Dewan, diundang semua. Dibagi secara proposional, karena empat sudah bukan pilihan lagi PDIP sebagai ketua, Wakil satu dari PKB, Wakil dua dari PKS, Wakil tiganya dari Gerindra. Orang-orang yang ditempatkan tergantung pada kebijakan partai itu sendiri.






