
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap
Capt AS. Direktur Operasi PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. 2005-2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara. Saksi lain yang juga dihadirkan Kejaksaan Agung yakni EVP PT. Garuda, inisial JR.
“JR selaku EVP PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, 2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” kata Kapen Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (07/02).
Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang membelit perusahaan plat merah tersebut.
Untuk diketahui belum lama ini Menteri BUMN Erick Thohir, melaporkan indikasi korupsi di PT Garuda Indonesia. Usai menerima laporan Erick Thohir, pihak Kejaksaan Agung memanggil sejumlah pejabat terkait.
Leonard menambahkan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Pada kesempatan yang sama Jam Pidsus Kejaksaan Agung juga memeriksa saksi lain terkait dugaan kasus korupsi di PT ASABRI. Saksi yang diperiksa berinisial CK selaku Direktur PT. Mega Capital Sekuritas, CK diperiksa terkait transaksi saham SIAP.






