
MALANG- Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan dana sebesar Rp 13 miliar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dana yang dialokasikan dari bantuan tak terduga (BTT) bersumber dari APBD 2022.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Malang, Wahyu Kurniati mengatakan, anggaran BTT tersebut digunakan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 mengingat wabah pandemi tersebut belum berakhir.
“Tahun ini jumlahnya kecil. Pada 2021, dana BTT sebesar Rp 58 miliar. Tapi saat itu yang terpakai hanya sekitar Rp 42 miliar,” ucapnya.
Baca Juga: LaNyalla Berharap Industri Sarung Tenun Desa Wedani Jadi Inspirasi di Jatim
Wahyu menjelaskan, pengurangan anggaran BTT tahun ini karena penanganan Covid-19 masuk program masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Namun, jika ada perubahan kebijakan dari pusat, BTT bisa untuk penanganan Covid-19 yang masuk daftar bencana non alam,”jelasnya.
Dikatakan, tahun lalu saat Covid-19 meningkat, daerah diminta menyiapkan tempat isolasi mandiri, melakukan penyekatan untuk menekan mobilitas warga dengan membentuk pos penyekatan dan lain lain diambil dari BTT.
“Jika landai dan tidak ada perubahan kebijakan, maka cukup dicover dengan anggaran yang ada di masing-masing OPD,” tegasnya.
Baca Juga: Langit Jingga di antara Film Sarah
Wahyu menegaskan, jika sampai akhir tahun anggaran tidak ada perubahan kebijakan dari pusat terkait penanganan Covid-19, maka alokasi BTT yang telah dianggarkan tersebut hanya digunakan untuk penanganan bencana alam.
“Hingga saat ini, BTT itu masih utuh, dan belum digunakan, karena untuk penanganan bencana masih menggunakan anggaran yang dimiliki OPD penanggung jawab,” terangnya.
“Walau saat ini kasus Covid-19 terjadi peningkatan, kami belum menggunakan BTT itu, masih dapat dicover anggaran masing-masing OPD yang menanganinya,” imbuhnya.






