KEFAMENANU,- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTT menegaskan pentingnya Sinkronisasi standar akuntansi dalam laporan keuangan bagi perusahaan daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BPKP NTT, Rizal Suhaili, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) di Hotel Viktory 2, Kefamenanu, Senin (17/3).
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 17-18 Maret 2025, ini merupakan kerja sama antara PD Perpamsi Provinsi NTT dan BPKP Perwakilan NTT.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan daerah, termasuk PDAM, sesuai dengan standar akuntansi terbaru yang akan berlaku penuh pada 2025.
Dalam sambutannya, Rizal Suhaili menekankan bahwa perubahan dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan daerah.
“Seiring perkembangan regulasi, ada keharusan bagi perusahaan daerah untuk beradaptasi dengan standar yang baru. Perubahan dari SAK-EP ke SAK ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan,” ungkapnya.
Menurut Rizal, laporan keuangan tidak sekadar dokumen administratif, tetapi juga alat komunikasi penting bagi pemangku kepentingan untuk memahami kondisi ekonomi perusahaan.
“Dari laporan ini, kita bisa melihat apakah kondisi keuangan berkembang dengan baik atau tidak. Pemerintah daerah juga bisa menentukan langkah intervensi yang diperlukan, seperti penambahan modal atau penguatan jaringan,” jelasnya.
Direktur PDAM Tirta Cendana Kefamenanu, Boy Salasa, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten TTU sebagai tuan rumah kegiatan Bimtek.
Menurutnya, pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan, melainkan bentuk pengakuan terhadap capaian PDAM TTU yang berhasil menduduki peringkat ketiga terbaik se-NTT.
“Biasanya kegiatan seperti ini dilakukan di tingkat provinsi, tetapi kali ini TTU dipercaya sebagai tuan rumah. Ini merupakan kebanggaan bagi kami dan juga bentuk penghormatan atas kinerja yang telah kami capai,” ujar Boy.
Ia menambahkan, prestasi yang diraih PDAM TTU bukan sekadar klaim, melainkan hasil evaluasi auditor independen, kantor akuntan publik (KAP), serta BPK Provinsi yang menilai kinerja keuangan dan operasional perusahaan.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan perusahaan daerah, khususnya PDAM, dapat lebih siap menerapkan standar akuntansi terbaru guna meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan.
Hal ini juga diharapkan berkontribusi pada peningkatan layanan kepada masyarakat serta keberlanjutan operasional perusahaan daerah di NTT.





