Kota Malang – Carut marut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di Jawa Timur tahun 2024, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengirimkan surat ke Cabang Dinas (Cabdin) wilayah Kota Malang dan Kota Batu, Dinas Pendidikan Pemprov Jatim.
Pengiriman surat tersebut dilakukan lantaran adanya aduan wali murid alumnus SMPN 1 Malang ke Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, dan Dindikbud Kota Malang tentang adanya dugaan manipulasi data yang ditengarai dilakukan oleh mantan guru di sekolah tersebut.
Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya telah bersurat ke Cabdin wilayah Kota Malang dan Kota Batu, Dinas Pendidikan Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti pertanyaan dari wali murid alumnus SMPN 1 Malang tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dari SMPN 1 Malang. Serta menindaklanjuti surat atau aduan dari wali murid alumnus SMPN 1 Malang itu,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/7/2024).
Menurut Suwarjana, aduan tersebut dilayangkan wali murid alumnus SMPN 1 Malang karena ada salah satu alumni, sebut saja Sekar yang dinilai ada kejanggalan.
“Jadi, para wali murid alumnus SMPN 1 Malang menduga nilai raport Sekar ada Mark Up, maka kita pun mengirimkan surat ke Cadin wilayah Kota Malang dan Kota Batu, Dinas Pendidikan Pemprov Jatim. Agar mendapatkan tindaklanjut atau ditinjau ulang,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, pihak SMPN 1 Kota Malang mengaku bahwa perkara tersebut sudah diambil-alih oleh Diknas Kota Malang, dan sudah bukan kewenangan SMPN 1 kota setempat.